Pelaku Begal Sadis yang Bunuh Gadis Muda Ternyata Pernah Begal Anggota Polisi
Polisi meringkus dua dari tiga pelaku begal yang menewaskan karyawati cantik Iska Nurrohmah (21) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka ada tiga, dua sudah diamankan dan satu enggak ditampilkan karena di bawah umur. Sementara satu masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Agung di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Agung menjelaskan, setiap pelaku mempunyai peran yang berbeda.
Pelaku N (17) berperan sebagai eksekutor atau pengatur strategi sementara MR (16) menjadi joki.
Kemudian tersangka DPO inisial AS.
Modus para pelaku begal ialah dengan cara memepet korban.
Jika korban melawan para pelaku akan melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komplotan Begal yang Bacok Karyawati Hingga Tewas di Bekasi Ternyata Pernah Rampok Anggota Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/resmob-pmj-berhasil-tangkap-begal-sadis-di-kab-bekasi_20220325_172521.jpg)