APLIKASI
Tips dan Cara Agar Tak Jadi Korban Modus Penipuan di WhatsApp
Penipuan yang dilakukan lewat WhatsApp kini marak terjadi. Modusnya juga beragam, mulai dari phising, minta kode OTP, kedok menang undian, sampai meng
Apabila banyak yang menamai "Penipu" atau sejenisnya, maka sudah dipastikan nomor tersebut penipu.
Selain itu, Anda juga bisa melihat skor kepercayaan nomor tersebut di aplikasi Get Contact.
4. Aktifkan verifikasi dua langkah
Fitur verifikasi dua langkah merupakan proteksi tambahan yang bertujuan agar akun WhatsApp Anda tidak berpindah ke tangan peretas.
Ketika melakukan aktivasi two-step verification, pengguna WhatsApp akan diminta memasukkan enam digit PIN rahasia yang berfungsi sebagai pengaman jika ada orang yang ingin mencoba merebut akun WhatsApp Anda.
Cara mengaktifkan fitur ini cukup mudah. Buka menu 'Pengaturan' lalu pilih opsi 'Akun' kemudian pilih opsi 'Verifikasi Dua Langkah' dan tinggal ikuti instruksi selanjutnya.
5. Selalu log out WhatsApp Web
Karena kepraktisannya, menggunakan WhatsApp web di jaringan umum atau wifi public membuat rentan terkena hack.
Sebisa mungkin hindari menggunakan wifi publik untuk membuka WhatsApp web, dan selalu ingat untuk log out akun setelah selesai menggunakan WhatsApp Web.
6. Blokir dan laporkan nomor tidak dikenal
Jika mendapat pesan dari nomor tidak dikenal dengan isi pesan yang mengganggu, terlebih memberikan link mencurigakan yang meminta Anda untuk membukanya, Anda tak perlu membalas apalagi mengeklik link tersebut.
Sebab ada kemungkinan link atau tautan tersebut menjebak pengguna seperti kasus phising yang banyak terjadi. Anda bisa langsung melaporkan dan blokir nomor tersebut.
Cara hindari penipuan WhatsApp dengan melaporkan dan blokir nomor cukup mudah.
Baca juga: 3 Cara Mengintip Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Ketahuan, Tak Perlu Aplikasi Tambahan
Baca juga: Cara Mengisi e-HAC Versi Terbaru PeduliLindungi yang Wajib Diisi Penumpang Pesawat Sebelum Check In
Ketuk 'Nama Kontak atau Nomor Pengguna' lalu pilih opsi 'Blok Kontak' kemudian pilih opsi 'Laporkan Spam dan Blok'.
(*)