SELEB TERKINI
Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Farhat Abbas: Ini Tamparan Buat Nia Daniaty
Majelis Hakim Pengadilan (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara pada Olivia Nathania. Farhat Abbas salahkan Nia Daniaty.
TRIBUNBATAM.id - Olivia Nathania telah dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan (PN) Jakarta Selatan.
Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara pada Olivia Nathania.
Olivia Nathania terbukti melakukan aksi penipuan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hakim menyebutkan ada yang meringankan dan memberatkan Olivia Nathania hingga mendapatkan vonis tiga tahun penjara.
Vonis yang diberikan Olivia Nathania dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntun umum (JPU).
Terkait vonis yang didapat oleh Olivia Nathania, Farhat Abbas buka suara.
Baca juga: Tangisan Nia Danity Setelah Olivia Nathania Jadi Tersangka, Sempat Minta Maaf Sebelum Ditangkap
Tuntutan itu didasari oleh dugaan bahwa Olivia Nathania melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan. Menurut jaksa, dua pasal lain yang didakwakan yakni Pasal 263 jo Pasal 65 dan Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP, tidak terbukti.
Kini Farhat Abbas buka suara ke Uya Kuya terkait dijebloskannya Olivia Nathania ke penjara,dilansir instagram rumpi_gosip.
"Justru saya pikir Nia yang harus ke psikiater," jawab Farhat Abbas, Senin(28/3/2022).
Bagi Farhat Abbas masuk penjaranya Olivia Nathania merupakan tamparan untuk Nia Daniati.
"Ini merupakan tamparan dan pembelajaran buat Nia Daniati," ungkapnya.
Menurutnya kalau Nia Daniaty dan Olivia Nathania menikmati.
"Karena mereka sama sama menikmati," ujarnya.
Tidak ada gunanya Nia Daniaty membela Olivia Nathania.
"Kalau mau dibela apa gunanya juga, tetap aja mungkin suatu saat akan meninggalkan Olivia," tulisnya.