RAMADHAN

Ramadhan 2022 Sebentar Lagi, Simak 8 Hal yang Bisa Membatalkan Ibadah Puasa

Dalam Islam puasa di Bulan Ramadhan merupakan ibadah yang tidak bisa ditinggalkan karena hukumnya wajib dan ada beberapa hal yang bisa membatalkannya

Prevention
Ilustrasi - Ramadhan 2022 Sebentar Lagi, Simak 8 Hal yang Bisa Membatalkan Ibadah Puasa 

Selain itu, jika kita memasukkan sesuatu ke tubuh dalam keadaan lupa atau tidak tahu, maka hukumnya puasa tetap sah, namun dengan catatan jumlahnya tidak banyak.

Baca juga: Ide Bisnis Kuliner Takjil di Puasa Ramadhan 1443H/2022, Ini Bahan dan Cara Membuat Kebab Roti Tawar

Baca juga: Dibaca Sebelum Sahur, Inilah Niat Puasa Ramadhan 1443 H/2022 Lengkap dengan Doa Buka Puasa

Mengobati dengan memasukkan sesuatu ke kemaluan dan dubur

Minum obat jelas dapat membatalkan puasa, namun penggunaan obat lewat kelamin atau dubur juga bisa berdampak serupa.

Contohnya pengobatan bagi penderita ambeien dan pengguna kateter urine dapat membatalkan puasa.

Muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja dan tertelan dapat membatalkan puasa.

Sebaliknya, orang yang muntah tanpa sengaja dan tiba-tiba tetap dapat melanjutkan puasanya.

Dengan catatan tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali olehnya.

Melakukan hubungan seksual dengan sengaja

Berhubungan seksual secara sengaja bukan hanya dapat membatalkan puasa namun dikenai denda berupa kafarat.

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2022 Dimulai Menurut Kementerian Agama dan Muhammadiyah?

Baca juga: bright PLN Batam Siapkan Pembangkit di Baloi, Hindari Mati Listrik Selama Puasa

Seseorang yang melanggar aturan ini harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu, penggantinya ialah memberi makan kepada 60 fakir miskin senilai 0,6 kilogram beras alias satu mud.

Keluar air mani karena bersentuhan kulit

Hal lain yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya air mani karena bersentuhan kulit.

Dengan ini maka masturbasi dan onani juga dilarang dilakukan selama berpuasa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved