DISKOMINFO KEPRI

Saat Gernas BBI, Gubernur Minta Diskresi Pusat Agar UMKM di Kepri Lebih Kompetitif

Pemerintah Provinsi Kepri, saat ini sudah membentuk Tim Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk mendorong percepatan ini di daerah.

Penulis: Endra Kaputra |
Diskominfo Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menghadiri kegiatan opening ceremony Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Bangga Berwisata di Indonesia dan Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2022 di Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Rabu (30/03/2022). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menghadiri kegiatan opening ceremony Gerakan Nasional  Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Bangga Berwisata di Indonesia dan Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2022 di Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Rabu (30/3/2022). 

Ansar pada kesempatan itu menyampaikan, penghargaan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koperasi  dan UKM Teten Masduki yang telah berkenan menyelengarakan acara Bangga Buatan Indonesia di Batam

"Saya sebagai key opinion leader merasa terhormat dan ini tentunya menjadi pendorong semangat kami untuk mengimplementasikan afirmasi program dalam rangka mempercepat program bangga buatan Indonesia dengan memanfaatkan semaksimal mungkin produk- produk Indonesia atau produk lokal yang harus jadi kebanggaan kita semua," ucapnya. 

Dengan tema "expanding  to new market, recover together recover  stronger" menurut Ansar adalah  luar biasa. Selain berbicara tentang bagaimana maksimalisasi penggunaan produk dalam Negeri, juga bisa memadukannya dengan orientasi memperkenalkan budaya Melayu. 

"Makanya ada tagline Gebyar Melayu Pesisir yang kita padukan dengan kegiatan ini,” ujarnya. 

Kepada Para Menteri yang hadir, baik secara langsung dan hadir secara virtual, Gubernur Ansar menyampaikan beberapa laporan penting di antaranya menindaklanjuti pertemuan dengan Presiden RI Jokowi beberapa waktu lalu di Bali. 

Pemerintah Provinsi Kepri, kata Ansar, telah melakukan inventarisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi belanja daerah di Provinsi Kepulauan Riau, yang dari total belanja Rp3,6 triliun, maka setelah diinventarisasi ada Rp1,9 triliun yang memiliki kandungan TKDN nya dan akan dibelanjakan pada tahun anggaran 2022 ini. 

Karena pemerintah telah menargetkan 40 persen belanja dari inventerisasi tersebut, maka Rp971 miliar atau 50,93 persen yang akan menggunakan produk-produk dalam negeri bagi belanja daerah di Provinsi Kepri

“Saya juga mendorong Walikota dan Bupati untuk segera melakukan hal yang sama. Kita sudah sampaikan laporan ini ke Menko Marves dan kita nanti concern untuk mengimplementasikan ini untuk mewujudkan program afirmasi TKDN yang sudah kita sepakati,”jelas Ansar. 

Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut Ansar, saat ini sudah membentuk Tim Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk mendorong percepatan ini di daerah.

Di antaranya telah memulai input e-katalog walalupun baru produk-produk makan dan minuman yang jumlahnya mencapai 200 produk yang telah dikurasi oleh Bank Indonesia. 

“Produk makanan dan kebutuhan perlengkapan kantor maupun hotel dan restoran akan segera kita masukan ke e-katalog dan kurasi ini akan terus kita lanjutkan bersama-sama agar lebih banyak produk lokal yang bisa kita masukan ke dalam e-katalog nantinya,” ungkapnya. 

Kemudian, karena Kepri bukan merupakan daerah produksi massif produk dalam negeri karena banyak industri-industri yang memproses barang setengah jadi di sini, maka Ansar mengatakan akan berusaha mendorong program hilirisasi produk di Kepri.

Sehingga produk-produk industri di Kepri  nanti mampu menambah item jumlah produk-produk jadi yang bisa masuk ke e-katalog Nasional.

Hal ini mengingat produk-produk di Kepri rata-rata juga banyak produk elektronik dan produk kelengkapan lainnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved