INFO PERJALANAN
Info Terbaru Perjalanan ke Singapura Per 1 April 2022, Syarat Bebas Asuransi Perawatan Covid-19
Aturan terbaru wisatawan yang sudah vaksin lengkap dapat masuk ke Singapura dari mana saja dan tidak perlu mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP)
TRIBUNBATAM.id - Negeri Jiran Singapura saat ini melonggarkan hampir semua perbatasan masuk bagi wisatawan asing yang ingin melancong ke negaranya, Jumat (1/4/2022).
Tak hanya menghapus kewajiban karantina, Negara Kota ini tak lagi menerapkan jalur Vaccinated Travel Lane (VTL) mulai 1 April.
Dengan demikian wisatawan yang sudah vaksin lengkap dapat masuk ke Singapura dari mana saja, dan tidak perlu mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP).
Dilansir dari safetravel.ica.gov.sg, berikut ini informasi terbaru mengenai perjalanan ke Singapura.
1. Asuransi Perjalanan
Pengunjung jangka pendek yang tidak/belum vaksinasi diharuskan memiliki asuransi perjalanan untuk perawatan medis terkait Covid-19 dan biaya rawat inap di Singapura, di mana asuransi mereka memiliki pertanggungan minimal S$30.000 (berdasarkan ukuran tagihan Covid-19 di RS swasta).
Sementara pengunjung jangka pendek yang telah divaksinasi lengkap dan anak-anak usia 12 tahun ke bawah yang tidak divaksinasi lengkap, tidak diharuskan memiliki asuransi perjalanan untuk biaya perawatan medis dan rawat inap Covid-19.
Baca juga: Border Dibuka, Kuota Kunjungan Wisman Singapura ke Indonesia Dihapus
Baca juga: Pelabuhan Harbour Bay Batam Mulai Jual Tiket ke Singapura, 34 Tiket Sudah Dipesan
Namun, wisatawan dianjurkan untuk memastikan perlindungan asuransi perjalanan yang memadai, karena mereka harus membayar sendiri biaya perawatan jika cakupan asuransi tak mencukupi.
Pengunjung juga dapat membeli asuransi perjalanan sebelum bepergian ke Singapura dari perusahaan asuransi mana pun yang menyediakan layanan tersebut di negara mereka.
Wisatawan juga dapat mempertimbangkan perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura, yang menawarkan layanan tersebut jika sesuai dengan kebutuhan mereka
Asuransi untuk Pemegang Tiket Jangka Panjang
Majikan tidak diharuskan membeli asuransi perjalanan untuk semua pemegang Izin Kerja, Izin Kerja Pelatihan dan S Pass, sebelum memasuki Singapura. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke situs MOM.
Semua pemegang pass lainnya bertanggung jawab atas semua biaya yang terkait dengan perawatan terkait Covid-19 dan pemulihan dan didorong untuk membeli asuransi kesehatan dengan pertanggungan sesuai sebelum memasuki Singapura dan harus memastikan pertanggungan yang memadai jika mereka mengalami gejala Covid-19 atau dinyatakan positif di Singapura.
2. Protokol Pemulihan untuk Covid-19
- Program Pemulihan Rumah/Pemulihan di Tempat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kota-singapura_20160726_191111.jpg)