Kamis, 30 April 2026

INFO PERJALANAN

Info Terbaru Perjalanan ke Singapura Per 1 April 2022, Syarat Bebas Asuransi Perawatan Covid-19

Aturan terbaru wisatawan yang sudah vaksin lengkap dapat masuk ke Singapura dari mana saja dan tidak perlu mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP)

Tayang:
KOMPAS.com
Kota Singapura - Info Terbaru Perjalanan ke Singapura Per 1 April 2022, Syarat Bebas Asuransi Perawatan Covid-19 

TRIBUNBATAM.id - Negeri Jiran Singapura saat ini melonggarkan hampir semua perbatasan masuk bagi wisatawan asing yang ingin melancong ke negaranya, Jumat (1/4/2022).

Tak hanya menghapus kewajiban karantina, Negara Kota ini tak lagi menerapkan jalur Vaccinated Travel Lane (VTL) mulai 1 April.

Dengan demikian wisatawan yang sudah vaksin lengkap dapat masuk ke Singapura dari mana saja, dan tidak perlu mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP).

Dilansir dari safetravel.ica.gov.sg, berikut ini informasi terbaru mengenai perjalanan ke Singapura.

1. Asuransi Perjalanan

Pengunjung jangka pendek yang tidak/belum vaksinasi diharuskan memiliki asuransi perjalanan untuk perawatan medis terkait Covid-19 dan biaya rawat inap di Singapura, di mana asuransi mereka memiliki pertanggungan minimal S$30.000 (berdasarkan ukuran tagihan Covid-19 di RS swasta).

Sementara pengunjung jangka pendek yang telah divaksinasi lengkap dan anak-anak usia 12 tahun ke bawah yang tidak divaksinasi lengkap, tidak diharuskan memiliki asuransi perjalanan untuk biaya perawatan medis dan rawat inap Covid-19.

Baca juga: Border Dibuka, Kuota Kunjungan Wisman Singapura ke Indonesia Dihapus

Baca juga: Pelabuhan Harbour Bay Batam Mulai Jual Tiket ke Singapura, 34 Tiket Sudah Dipesan

Namun, wisatawan dianjurkan untuk memastikan perlindungan asuransi perjalanan yang memadai, karena mereka harus membayar sendiri biaya perawatan jika cakupan asuransi tak mencukupi.

Pengunjung juga dapat membeli asuransi perjalanan sebelum bepergian ke Singapura dari perusahaan asuransi mana pun yang menyediakan layanan tersebut di negara mereka.

Wisatawan juga dapat mempertimbangkan perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura, yang menawarkan layanan tersebut jika sesuai dengan kebutuhan mereka

Asuransi untuk Pemegang Tiket Jangka Panjang

Majikan tidak diharuskan membeli asuransi perjalanan untuk semua pemegang Izin Kerja, Izin Kerja Pelatihan dan S Pass, sebelum memasuki Singapura. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke situs MOM.

Semua pemegang pass lainnya bertanggung jawab atas semua biaya yang terkait dengan perawatan terkait Covid-19 dan pemulihan dan didorong untuk membeli asuransi kesehatan dengan pertanggungan sesuai sebelum memasuki Singapura dan harus memastikan pertanggungan yang memadai jika mereka mengalami gejala Covid-19 atau dinyatakan positif di Singapura.

2. Protokol Pemulihan untuk Covid-19

- Program Pemulihan Rumah/Pemulihan di Tempat

Wisatawan yang dites positif Covid-19 akan mendaftar ke Program Pemulihan Rumah (jika mereka memiliki tempat tinggal di Singapura) atau pemulihan di tempat (jika tinggal di hotel).

Baca juga: Singapura Resmi Lepas Masker di Luar Ruangan, tapi Warga Pilih Pakai Masker

Baca juga: VIEW Singapura, Pantai Tanjung Pinggir Batam Ramai Dikunjungi Warga

Mereka akan memiliki akses ke layanan telemedicine jika memerlukan nasihat medis.

Wisatawan akan terus bertanggung jawab atas segala biaya yang terkait dengan pengujian, perawatan, dan pemulihan mereka, termasuk perpanjangan yang diperlukan untuk masa inap mereka.

- Fasilitas Perawatan Medis untuk Covid-19

Pasien positif Covid-19 yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk pemulihan di rumah dapat dikirim dan diberikan perawatan medis yang diperlukan di fasilitas perawatan Covid-19 yang sesuai.

Fasilitas tersebut dapat berupa rumah sakit pemerintah dan swasta, Fasilitas Perawatan Covid-19 (CTFs) dan/atau Fasilitas Isolasi Komunitas (CIFs) tergantung pada kondisi pasien.

Pasien tidak boleh memilih rumah sakit atau fasilitas tertentu untuk dirawat, dan semua keputusan untuk membawa pasien ke fasilitas perawatan Covid-19 yang sesuai yang dibuat oleh Pemerintah Singapura bersifat final.

Pasien yang pertama kali dirawat di rumah sakit untuk penanganan Covid-19, selanjutnya dapat dipindahkan ke CTF atau CIF untuk perawatan lanjutan. Pasien tersebut akan dikelola secara medis di fasilitas tersebut sampai mereka layak untuk dipulangkan.

Pasien yang dengan sengaja menolak pengobatan atau meninggalkan fasilitas sebelum pemulangan resmi, atau berperilaku dengan cara yang membuat orang lain berisiko terinfeksi, dapat dituntut atas pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular. Setelah terbukti bersalah, pelaku dapat dipenjara dan/atau didenda.

Baca juga: Masuk Singapura Tanpa Karantina, Penggunaan Masker Opsional di Luar Ruangan

Baca juga: Cara Masuk Singapura Terbaru, 4 Poin yang Harus Dipahami agar Bisa Melancong ke Negeri Singa

3. Biaya Terkait Perawatan dan Pemulihan Medis

Grup pelancong bertanggung jawab atas semua biaya yang terkait dengan perawatan dan pemulihan Covid-19, meliputi:

i. Semua pemegang tiket jangka pendek selama mereka tinggal di Singapura

ii. SCs/PRs/LTPHs yang tidak sepenuhnya divaksinasi, khususnya yang berusia di atas 12 tahun (yaitu lahir sebelum 2010) dan belum secara resmi disertifikasi tidak memenuhi syarat secara medis untuk vaksin Covid-19 pada Program Vaksinasi Nasional

iii. Semua SC/PR/LTPH yang dikenai tindakan perbatasan Kategori Terbatas dan dites positif atau mengembangkan gejala Covid-19 dalam waktu 7 hari setelah kedatangan mereka ke Singapura, terlepas dari status vaksinasi mereka.

Sejalan dengan kebijakan biaya yang berlaku untuk kasus komunitas lokal (yaitu, non-pelancong), pelancong SC/PR/LTPH yang (i) telah divaksinasi lengkap atau (ii) disertifikasi tidak memenuhi syarat secara medis untuk vaksin Covid-19 di bawah Program Vaksinasi Nasional atau (iii) adalah anak-anak berusia 12 tahun ke bawah (yaitu, lahir pada atau setelah 2010), dan dikenakan tindakan perbatasan Kategori Perjalanan Umum tidak akan diharuskan membayar tagihan medis yang timbul jika mereka memerlukan izin masuk untuk perawatan Covid -19 di rumah sakit dan CTFs.

Warga negara Singapura (SC) dan warga negara tetap (PR) dapat mengakses subsidi pemerintah, MediSave dan MediShield Life/Integrated Shield Plans, jika berlaku.

Baca juga: Seperti Singapura, Negeri Jiran Malaysia Bakal Hapus Karantina Asal Penuhi 4 Syarat Ini

Baca juga: Prosedur Masuk Singapura dan Estimasi Biaya yang Dibutuhkan dari Batam-Kepri

Pemegang tiket jangka panjang dan tiket kunjungan jangka pendek dapat memanfaatkan asuransi swasta jika berlaku.

Tidak ada subsidi yang tersedia untuk pemegang tiket jangka panjang dan tiket kunjungan jangka pendek, dan mereka harus bergantung pada asuransi swasta mereka jika ada untuk menutupi biaya medis mereka.

Biaya untuk rumah sakit dan fasilitas masyarakat ditagih secara terpisah.

Semua pasien yang membayar dapat menanyakan tentang biaya yang relevan selama konseling keuangan pada saat masuk ke fasilitas tersebut.

Biaya rawat inap di rumah sakit dan/atau fasilitas masyarakat ini terpisah dari biaya Fasilitas Khusus Stay-Home-Notice (SHN).

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved