Mulai 1 April 2022 Sejumlah Barang Kebutuhan Masyarakat Naik Harga, Apa Saja? Berikut Daftarnya
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga tersebut, salah satunya adalah imbas dari kenaikan PPN.
TRIBUNBATAM.id - Sejumlah barang kebutuhan masyarakat mengalami kenaikan harga di awal bulan April 2022.
Mulai dari Bahan Bakar Minyak (BBM), minyak goreng hingga pulsa dan kuota data.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga tersebut, salah satunya adalah imbas dari kenaikan PPN.
Mulai 1 April 2022, PPN naik menjadi 11 persen.
Berikut ini barang-barang yang tercatat naik memasuki bulan April ini:
1. BBM Pertamax
Mulai 1 April 2022 ini, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.
Baca juga: Harga Pertalite di Batam dan Kepri Turun Rp 7.650/Liter Meski Harga Pertamax Naik, Cek Daftarnya
Baca juga: Harga Pertamax Naik Mulai 1 April 2022, di Batam Paling Mahal
Adapun sebelumnya, harga Pertamax adalah Rp 9.000- Rp 9.400 per liter.
Kenaikan harga Pertamax ini terjadi merata di 34 provinsi di Indonesia.
Untuk harga BBM Pertalite, harganya tidak mengalami perubahan yakni stabil di harga Rp 7.650 per liter.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menyebut, harga baru Pertamax masih terjangkau utamanya bagi masyarakat yang mampu.
"Harga baru masih terjangkau, khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," ungkapnya.
2. Pulsa dan kuota
Pemerintah mulai hari ini, 1 April 2022, juga memberlakukan kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Terkait dengan kenaikan ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menyebut kenaikan yang terjadi sesuai prinsip bahwa pembayaran pajak termasuk PPN akan didistribusikan kepada kelompok masyarakat kurang mampu dalam bentuk sosial.
"Jadi dalam hal ini di sini peran instrumen pajak untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi ketimpangan," kata Edy.
Edy menyebut, pemerintah bisa saja menaikkan bisa saja menaikkan PPN sebesar 5 hingga 15 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Akan tetapi mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih masa pemulihan maka penyesuaian tarif PPN hanya 1 persen.
Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart pada Jumat (1/4/2022): Filma, Bimoli, Sania dll
Baca juga: Saat Harga Minyak Goreng Naik & Minyak Curah Hilang di Pasaran, Ini Harapan Warga Batam
"Meskipun ruang untuk meningkatkan PPN masih terbuka lebar, namun pemerintah memilih untuk mengambil kebijakan yang lebih meringankan," ungkapnya.
Adapun salah satu dampak dari naiknya PPN menjadi 11 persen ini di antaranya adanya kenaikan pada harga pulsa dan kuota data internet.
3. Minyak goreng
Semenjak Rabu (16/3/2022), Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan telah dicabut oleh pemerintah. Kebijakan tersebut diambil setelah stok minyak goreng mengalami kelangkaan di pasaran. Pencabutan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dikutip dari Kompas.com, 17 Maret 2022.
Dampak dari dicabutnya HET tersebut, maka saat ini harga minyak goreng kemasan di pasaran tak lagi terbatas Rp 14.000 sebagaimana sebelumnya.
Di pasaran, harga-harga minyak goreng naik cukup signifikan.
Baca juga: Cara Mencukupi Kebutuhan Air Putih saat Puasa agar Tubuh Tetap Fit dan Bugar, Begini Aturannya
Baca juga: Cara Alami agar Tak Loyo dan Mudah Mengantuk Saat Menjalankan Puasa Ramadhan
Dikutip dari situs hargapangan.id, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 per hari ini Jumat (1/4/2022) yakni Rp 25.700.
Adapun untuk harga minyak goreng kemasan bermerek 2 per hari ini Rp 25.100. (*)