PERBANKAN
Mau Tukar Uang Jelang Lebaran? Bisa via Aplikasi PINTAR, Berikut Cara dan Ketentuannya
Jika Anda ingin menukar uang untuk Lebaran mulai sekarang, sudah bisa pesan di aplikasi PINTAR untuk tukar uang tunai.
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
- Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Surat Pindah Datang, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2022, Segini Besaran Bantuan yang Didapat Mahasiswa
5. Penukar dalam keadaan sehat, menerapkan protokol dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa klik di https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/sp_249622_Panduan-PINTAR.pdf.
(*)