PERBANKAN

Mau Tukar Uang Jelang Lebaran? Bisa via Aplikasi PINTAR, Berikut Cara dan Ketentuannya

Jika Anda ingin menukar uang untuk Lebaran mulai sekarang, sudah bisa pesan di aplikasi PINTAR untuk tukar uang tunai.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Foto ilustrasi. Bank Indonesia bersama perbankan membuka 6 outlet penukaran uang baru menjelang Lebaran di Sagulung dan Tiban Centre, beberapa waktu lalu. 

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

- Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

- Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Surat Pindah Datang, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2022, Segini Besaran Bantuan yang Didapat Mahasiswa

5. Penukar dalam keadaan sehat, menerapkan protokol dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa klik di https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/sp_249622_Panduan-PINTAR.pdf.

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved