DPRD BATAM
Hasil Sidak Komisi I DPRD Batam, Masih Ada Gelper Buka Siang Hari saat Ramadhan
Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai bilang, dari dua lokasi gelper yang didatangi, keduanya dinilai menyalahi aturan buka tutup saat Ramadhan
"Contohnya ini sudah Ramadan ke berapa dan harusnya dipantau oleh PTSP dan Satpol PP," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya dari Komisi I DPRD Batam akan melakukan evaluasi terhadap BPM-PTSP dan Satpol PP. Sebab, dalam hal ini Komisi I DPRD Batam tidak harus turun untuk menutup gelper yang beroperasi menyalahi aturan tersebut.
"Karena ini pengawasannya dari OPD. Tapi karena kami lihat OPD ini tidak bisa bekerja, setelah lihat lokasi memang terbukti. Apa yang kami risaukan itu ternyata memang pengusaha gelper ini, izinnya dan operasionalnya tidak sesuai dengan aturan," bebernya.
Ia menambahkan, pengusaha gelper itu berada di Batam dan harus mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.
DPRD Batam, tegasnya, akan selalu mendukung apapun kegiatan berusaha di Batam. Namun usaha itu harus tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Jadi ini akan menjadi evaluasi kita bersama. Supaya semua yang punya usaha di Batam ini tertib dengan aturan," katanya.
Sementara terkait dengan dua lokasi gelper yang beroperasi pada siang hari itu, pihaknya meminta kepada pengusaha untuk mengikuti sesuai dengan aturan.
Begitu juga jika menemui kendala perizinan. Komisi I katanya, akan siap membantu jika menemui hambatan.
"Tapi ikut aturan. Kalau aturan ini tidak kita ikuti, untuk apa aturan ini dibuat. Makanya kita sangat sayangkan PTSP dan Satpol PP," katanya.
Turut hadir dalam sidak ini, Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho, lalu anggota Jimmy Nababan, Harmidi Umar Husein dan lainnya, diikuti perwakilan DPM PTSP dan Satpol-PP.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google