BATAM TERKINI

Banyak Gelper Tak Berizin Beroperasi di Bulan Ramadhan, Ini Kata Wakil Wali Kota Batam

Masih banyak tempat hiburan malam (THM) dan gelper yang membuka kegiatan operasionalnya selama bulan suci Ramadan. Ini kata Wakil Walikota Batam.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad angkat bicara soal masih banyaknya tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (gelper) yang membuka kegiatan operasionalnya selama Ramadan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih banyak tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (gelper) yang membuka kegiatan operasionalnya selama bulan suci Ramadan.

Wakil Ketua Komisi I, Safari Ramadhan, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sidak ke beberapa gelper yang ada di Kota Batam, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Hasilnya tidak cukup memuaskan, karena masih banyak gelper yang tetap membuka kegiatannya setelah para anggota dewan tersebut beranjak dari lokasi.

"Komisi I sudah turun, ada yang punya izin dan ada yang belum. Kami minta mereka segera melengkapi izin-izinnya dan mengikuti surat edaran yang sudah ditetapkan Wali Kota Batam terkait THM," jelas Safari saat Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (7/4/2022).

Ia mencontohkan, salah satu gelper yang ada di sekitar Perumahan Merlion, Tanjunguncang, Sagulung.

Gelper tersebut sudah beberapa kali didatangi pihak Satpol PP dan DPMPTSP terkait izinnya.

Pihak anggota Dewan pun memberikan kelonggaran 1 minggu untuk mengurus izin atau menjalankan penutupan.

Baca juga: ATURAN dan Syarat Mudik Lewat Pelabuhan Domestik di Batam, Berlaku Mulai 2 April 2022

Baca juga: DERETAN Gejala Omicron XE, Varian Baru Covid-19 yang Serang Inggris Sejak Januari

Namun, menurut Safari, usaha gelper tersebut tidak kunjung tutup sampai hari ini.

Dua hal yang dilanggar dengan adanya gelper ini adalah kelengkapan perizinan usaha dan tidak mengikuti aturan Pemerintah Kota Batam.

"Kami minta Pemko Batam untuk menindak hal ini, jangan sampai masyarakat menganggap usaha-usaha tidak berizin dilindungi. Dalam hal ini kami sudah memanggil DPMPTSP," tambah Safari

Menjamurnya THM dan gelper yang buka di bulan puasa ini juga menjadi perhatian Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Ia mengungkapkan, dalam surat edaran yang berlaku, THM diwajibkan tutup pada tiga hari di awal bulan, dua hari di pertengahan bulan, dan tiga hari di akhir bulan puasa.

Ia mengungkapkan, Pemko Batam sudah memiliki tim terpadu yang kerap bergerak memantau kondisi lapangan terkait penindakan gelper ini.

Ia menegaskan gelper yang tidak berizin harus dibubarkan.

"Kalau memang diberikan tenggat waktu mengurus izin, kita harus percepat. Tapi kalau tidak konsisten disuruh tutup tidak tutup, ya kita bubarkan saja, jangan sampai ada ruang lagi," tegas Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved