Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 via PINTAR BI
Sebagian masyarakat biasanya akan menukar uang tunai lama dengan yang baru. Kemudian, uang baru itu akan dibagikan pada sanak saudara untuk memeriahka
- Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- BI memberikan uang Rupiah baru sebesar nominal yang ditukarkan, dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
Setelah memahami syarat di atas, masyarakat kini bisa mulai melakukan pemesanan layanan Kas Keliling lewat PINTAR BI untuk menukarkan uang, dengan cara sebagai berikut:
Cara penukaran uang baru lewat PINTAR BI
- Kunjungi situs berikut ini https://pintar.bi.go.id/, lewat browser di laptop atau ponsel
- Selanjutnya, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang berada di halaman awal situs
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
Baca juga: Warga Kepri Sudah Bisa Tukar Uang Edisi 75 Ribu, Pesan Secara Online
- Selanjutnya, situs bakal menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang terseut sesuai kebutuhan
- Isi data diri untuk pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif
- Kemudian, mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui Kas Keliling
- Terakhir, melakukan pemesanan dan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Bukti pemesanan tersebut ditunjukkan pada petugas Kas Keliling saat melakukan penukaran uang baru, sesuai dengan lokasi dan waktu yang telah dipilih sebelumnya.
Perlu diketahui, untuk saat ini, batas batas jumlah penukaran uang yang bisa dilakukan tiap individu adalah sebesar Rp 3,8 juta, dengan pecahan uang tunai yang bisa didapatkan mulai dari Rp 1.000.
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)