Bupati Rafiq Temui Pedagang di Karimun, Kisruh Penertiban Lapak Bazar Ramadhan
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, kisruh yang terjadi terkait penertiban lapak pedagang tersebut karena ada kesalahpahaman
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun membongkar sejumlah lapak bazar Ramadhan di depan Pasar Puan Maimun Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, pada Kamis (7/4/2022).
Hal ini membuat sejumlah pedagang bereaksi hingga Bupati Karimun Aunur Rafiq pun turun tangan.
Seusai melakukan safari Ramadhan, Rafiq turun ke lokasi malam hari.
Ia mengatakan, kisruh yang terjadi terkait lapak pedagang tersebut karena ada kesalahpahaman.
"Kesalahpahaman saja antara di lapangan dengan kebijakan pemerintah daerah. Sudah kita luruskan malam ini dengan menemui langsung para pedagang," ujar Rafiq.
Kisruh itu terjadi akibat lapak yang ditertibkan atau dibongkar oleh Satpol-PP merupakan lapak yang menutupi pintu masuk Blok A Pasar Puan Maimun.
"Lapak yang ditertibkan itu hanya untuk di pintu masuk pasar saja. Dari 9 lapak yang ada, hanya lima lapak yang ditertibkan," katanya.
Lima lapak pedagang yang dibongkar itu, akan dipindahkan ke tempat lain yang sudah diatur oleh pemerintah.
Baca juga: Janji Bupati Karimun saat Ramadhan, Beri Meteran Listrik Hingga Selesaikan Pembangunan TPQ
Baca juga: Perjalanan Karier Aunur Rafiq, Dari Birokrat hingga Jadi Bupati Karimun 2 Periode
"Lima lapak itu kita (Pemkab Karimun-red) sudah berikan tempat tak jauh dari tempat sebelumnya," terangnya.
Dengan begitu, Bupati Aunur Rafiq mengizinkan bagi pedagang yang berjualan namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Terpenting saat ini pedagang tetap berjualan, dengan prokes yang ketat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koordinasi Lapak Surya, menyambut baik keputusan Bupati Karimun terkait nasib para pedagang yang lapaknya sudah dibongkar.
"Alhamdulillah. Solusi terbaik yang diberikan oleh Bapak Bupati bagi kedua belah pihak. Sekarang istilahnya ada titik terang bagi kami," ujarnya.
Terakhir, perwakilan pedagang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karimun yang sudah turun langsung menemui pihaknya dalam menyelesaikan persoalan nasib lapak para pedagang yang ditertibkan oleh Satpol PP.
Diketahui saat ini status Covid-19 di Karimun sudah zona kuning atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Pemkab tetap berupaya agar peningkatan kasus covid-19 dapat ditekan. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0804Bupati-Karimun.jpg)