PEMKAB KARIMUN
Festival Lampu Colok dan Hias Karimun Tahun Ini Digelar Lagi
Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menggelar festival lampu colok dan hias Eid Mubarak tahun 2024, juara I raih Rp 20 Juta
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menggelar festival lampu colok dan hias Eid Mubarak tahun 2024.
Meskipun sebelumnya dalam rancangan kegiatan tahun ini, festival lampu colok dan hias tidak masuk dalam kalender event.
Namun, Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun telah merilis brosur resmi lampu colok dan hias lengkap dengan petunjuk teknis kegiatan.
Bupati Karimun Aunur Rafiq, ketika di konfirmasi mengaku masih akan memastikan hal itu ke Dinas Pariwisata Karimun.
"Sabar ya, saya mau pastikan dulu," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq usai safari Ramadan belum lama ini.
Baca juga: Ramadan di Karimun Memang Beda, Ada Festival Lampu Colok saat Malam 7 Likur
Selain itu, dalam brosur yang dirilis Dinas Pariwisata Karimun juga telah disampaikan syarat, ketentuan lomba dan jumlah hadiah yang akan diperebutkan.
Setiap peserta diwajibkan mengusung konsep hiasan lampu bernuansa Islami. Kerapian dan kemeriahan juga menjadi penilaian nantinya.
Selain itu, untuk kontruksi bangunan lampu colok tinggi dan lebar sisi kanan dan kiri yang memakai jalan raya minimal lima meter. Sedangkan kontruksi lampu colok di area tanah lapang tinggi bangunan minimal tiga meter.
Event ini juga dibuka untuk 14 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karimun, terdiri dari regu atau tim, persatuan pemuda, desa, kelurahan dan kecamatan.
Bagi para peserta bisa mengambil formulir di Dinas Pariwisata bidang Pemasaran dengan melampirkan denah lokasi, fotokopi KTP dan nomor telepon pendaftar.
Sementara penilaian lampu colok dan hias, dilihat dari pesan dan kesan yang disampaikan bernuasa islami dan kerapian menara atau gerbang dengan banyaknya lampu colok maupun lampu hias.
Dengan keindahan dan kemeriahan kreatifitas hiasan lampu colok minimal 3000 untuk bangunan utama.
Baca juga: Festival Lampu Colok Karimun, Ubah Ribuan Kaleng Bekas Minuman Jadi Karya Seni
Kemudian untuk lampu hias bangunan minimal tinggi lima meter, lebar 15 meter, tidak memanfaatkan bangunan permanen dan jenis lampu LED strip.
Dalam festival ini, para peserta nantinya akan memperebutkan sejumlah uang tunai meliputi:
Kategori lampu colok:
- Juara I Rp 20 juta
- Juara II Rp 17,5 juta
- Juara III Rp 15 juta
- Juara IV Rp 12,5 juta
- Juara V Rp 10 juta
- Juara VI Rp 7,5 juta.
Kategori lampu elektrik
- Juara I : Rp 15 juta
- Juara II : Rp 12,5 juta
- Juara III : Rp 10 juta
- Juara IV : Rp 7,5 juta
- Juara V : Rp 5 juta
- Juara VI : Rp 2,5 juta. (yen)
Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS
Bupati Karimun Aunur Rafiq Serahkan Bantuan ke Warga saat Safari Ramadhan di Sugie Besar |
![]() |
---|
Bupati Karimun Aunur Rafiq Beri Pesan Keagamaan, Saat Safari Ramadan Perdana di Masjid Agung |
![]() |
---|
Bupati Karimun Aunur Rafiq Keluarkan Surat Edaran Aturan Kerja Pegawai Saat Ramadhan 2024 |
![]() |
---|
RSUD Muhammad Sani Kini Punya Alat CT Scan dan Momografi |
![]() |
---|
Kawasan Taman Bunga Karimun Ditata Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.