PEMKAB KARIMUN

Festival Lampu Colok dan Hias Karimun Tahun Ini Digelar Lagi

Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menggelar festival lampu colok dan hias Eid Mubarak tahun 2024, juara I raih Rp 20 Juta

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
TribunBatam.id/Yeni Hartati
FESTIVAL LAMPU COLOK KARIMUN - Potret Festival Lampu Colok Karimun menghiasi malam tujuh likur atau malam 27 Ramadan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menggelar festival lampu colok dan hias Eid Mubarak tahun 2024.

Meskipun sebelumnya dalam rancangan kegiatan tahun ini, festival lampu colok dan hias tidak masuk dalam kalender event.

Namun, Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun telah merilis brosur resmi lampu colok dan hias lengkap dengan petunjuk teknis kegiatan.

Bupati Karimun Aunur Rafiq, ketika di konfirmasi mengaku masih akan memastikan hal itu ke Dinas Pariwisata Karimun.

"Sabar ya, saya mau pastikan dulu," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq usai safari Ramadan belum lama ini.

Baca juga: Ramadan di Karimun Memang Beda, Ada Festival Lampu Colok saat Malam 7 Likur

Selain itu, dalam brosur yang dirilis Dinas Pariwisata Karimun juga telah disampaikan syarat, ketentuan lomba dan jumlah hadiah yang akan diperebutkan.

Setiap peserta diwajibkan mengusung konsep hiasan lampu bernuansa Islami. Kerapian dan kemeriahan juga menjadi penilaian nantinya.

Selain itu, untuk kontruksi bangunan lampu colok tinggi dan lebar sisi kanan dan kiri yang memakai jalan raya minimal lima meter. Sedangkan kontruksi lampu colok di area tanah lapang tinggi bangunan minimal tiga meter.

Event ini juga dibuka untuk 14 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karimun, terdiri dari regu atau tim, persatuan pemuda, desa, kelurahan dan kecamatan.

Bagi para peserta bisa mengambil formulir di Dinas Pariwisata bidang Pemasaran dengan melampirkan denah lokasi, fotokopi KTP dan nomor telepon pendaftar.

Sementara penilaian lampu colok dan hias, dilihat dari pesan dan kesan yang disampaikan bernuasa islami dan kerapian menara atau gerbang dengan banyaknya lampu colok maupun lampu hias.

Dengan keindahan dan kemeriahan kreatifitas hiasan lampu colok minimal 3000 untuk bangunan utama.

Baca juga: Festival Lampu Colok Karimun, Ubah Ribuan Kaleng Bekas Minuman Jadi Karya Seni

Kemudian untuk lampu hias bangunan minimal tinggi lima meter, lebar 15 meter, tidak memanfaatkan bangunan permanen dan jenis lampu LED strip.

Dalam festival ini, para peserta nantinya akan memperebutkan sejumlah uang tunai meliputi:

Kategori lampu colok:

  • Juara I Rp 20 juta
  • Juara II Rp 17,5 juta
  • Juara III Rp 15 juta
  • Juara IV Rp 12,5 juta
  • Juara V Rp 10 juta
  • Juara VI Rp 7,5 juta.

Kategori lampu elektrik

  • Juara I : Rp 15 juta
  • Juara II : Rp 12,5 juta
  • Juara III : Rp 10 juta
  • Juara IV : Rp 7,5 juta
  • Juara V : Rp 5 juta
  • Juara VI : Rp 2,5 juta. (yen)

Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved