Selasa, 5 Mei 2026

Istri Pamer Harta di TikTok, Suami dan 4 Rekannya Jadi Tersangka, Begini Kasusnya

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan pihak Freeport terhadap kekayaan karyawannya. Itu pun setelah viral di aplikasi TikTok

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridika Eka Anwar 

TIMIKA, TRIBUNBATAM.id - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian konsentrat di Mile 74, area tambang Freeport, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan pihak Freeport terhadap kekayaan karyawannya.

Itu pun setelah viral di aplikasi TikTok.

Kala itu istri dari seorang tersangka mempublikasikan harta yang dimilikinya.

Dari sinilah kecurigaan pihak perusahaan muncul, apalagi karyawan tersebut diketahui bekerja belum sampai 5 tahun. Namun sudah terbilang kaya.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan pihak PT Freeport Indonesia ke Polsek Tembagapura pada 19 Februari 2022.

Penanganannya kemudian dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Mimika.

Ada pun identitas kelima tersangka masing-masing berinisial RS, BW, PKP, A dan A.

Baca juga: Terungkap Lokasi yang Sering Terjadi Penembakan di PT Freeport saat Panglima TNI Evaluasi Pengamanan

Baca juga: 2 Anggota KKB Papua Diringkus, Mereka Reaktif Covid-19, Mengaku Ikut Serang Karyawan Freeport

"Dari lima orang ini, ada tiga orang karyawan kontraktor Freeport, termasuk satu oknum security dan dua orang lainnya murni karyawan Freeport," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Kamis (7/4/2022).

Kasus ini mencuat setelah viral di aplikasi TikTok yang dipublikasikan istri dari seorang tersangka.

Pihak Freeport mengetahuinya dari laporan karyawan hingga diambil langkah hukum.

"Salah satu istri tersangka mengunggah memiliki rumah, kendaraan, dan harta benda lainnya di kota kelahirannya melalui aplikasi TikTok. Ada ketidakwajaran di mana suaminya bekerja belum 5 tahun, namun sudah kaya sehingga dilaporkan ke pihak manajemen Freeport," ungkapnya.

Setelah diinterogasi, lima tersangka mengakui perbuatannya serta peranannya masing-masing.

Mulai dari perencanaan, menjaga, mengawasi, melakukan pengambilan konsentrat serta menyerahkan kepada orang lain untuk dijual.

"Mereka melakukan pencurian di tahun 2020 dan baru ketahuan di tahun 2022. Jadi mereka ini adalah sindikat karena masing-masing miliki peranan," jelas Berthu.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved