APLIKASI

Jadi Syarat Perjalanan, Simak Cara Perbaiki Salah Data Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi

Kesalahan penulisan data tersebut tak jarang mempersulit masyarakat untuk memperoleh layanan publik atau layanan khusus lainnya.

TRIBUNEWS
Ilustrasi. Sertifikat vaksin Covid-19 yang jadi syarat perjalanan. 

TRIBUNBATAM.id - Sertifikat vaksin Covid-19 kini menjadi syarat penting untuk bepergian.

Terlebih setelah pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran, sertifikat vaksin menjadi salah satu dokumen yang harus dipersiapkan pelaku perjalanan.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik untuk dosis pertama, kedua dan booster (dosis ketiga). 

Namun demikian, masyarakat terkadang masih menemui masalah, seperti adanya kesalahan data yang tertera pada sertifikat vaksin

Kesalahan penulisan data tersebut tak jarang mempersulit masyarakat untuk memperoleh layanan publik atau layanan khusus lainnya.

Berikut sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kesalahan data pada sertifikat vaksin:

1. Aduan Lewat Chatbot WhatsApp

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kini telah memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait kesalahan data diri cukup lewat pesan instan WhatsApp.

Baca juga: Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Booster yang Jadi Syarat Mudik

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Anak di Aplikasi dan Website PeduliLindungi

Hal tersebut dapat dilakukan dengan fitur Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi. 

Berikut cara untuk melakukan perbaikan data diri melalui Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi sebagai berikut: 

- Buka WhatsApp

- Hubungi nomor Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi (081110500567)

- Ketik apa saja pada kolom chat (contoh: Hallo)

- Kemudian akan muncul menu utama berupa sertifikat vaksin

- Pilih sertifikat vaksin

- Selanjutnya Anda akan diminta memasukan nomor telepon yang terdaftar di PeduliLindungi untuk mengakses Chatbot. Dan untuk mengirimkan kode OTP

- Masukan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor telepon

- Jika sudah maka akan muncul tiga menu utama yakni 'Download sertifikat vaksin', 'Status vaksin' dan 'Ubah info diri'

- Untuk melakukan perbaikan data diri maka pilih menu 'Ubah info diri'

- Selanjutnya Anda akan diminta memasukan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi

- Jika sudah, Anda kemudian akan diminta untuk memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Chatbot akan memberikan informasi mana saja yang ingin Anda ubah yakni 'Nama', 'Tanggal lahir' dan 'Nomor telepon'.

- Pilih data mana yang ingin Anda ubah.

- Jika Sudah Anda akan diminta untuk mengisi data yang benar

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional di Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 Pakai NIK via WhatsApp, PeduliLindung dan SMS

2. Aduan lewat Email

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan(kemenkes), drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id," kata Widyawati di Jakarta, seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemkes beberapa waktu lalu.

Dalam email tersebut, sertakan format identitas pribadi seperti:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- Lampirkan foto dan;

- Sertifikat vaksin Covid-19

Pihak Kemenkes menyebut bahwa supaya bisa langsung diproses, masyarakat dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Bukan hanya untuk memperbaiki kesalahan data kartu vaksin, melalui email tersebut Anda juga dapat menyampaikan keluhan lain. 

Seperti sertifikat vaksin yang belum muncul padahal sudah divaksin.

3. Menelepon Call Center

Selain lewat email, Anda juga dapat menelepon call center PeduliLindungi (119 ext 9). Untuk menelepon call center, disarankan pada jam kerja agar segera direspon dengan cepat.

Anda juga dapat menyampaikan keluhan lainnya via call center tersebut.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Umroh 2022 via Aplikasi M-Paspor, Ini Berkas yang Disiapkan

Baca juga: Mulai 1 April 2022, Wisatawan Masuk Malaysia Tanpa Karantina, Apa Saja Syaratnya?

Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, Kemenkes mengimbau supaya masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.

4. Mendatangi fasilitas kesehatan dan Dinas Kesehatan

Untuk kasus tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, pengguna bisa melakukan aduan ke fasilitas kesehatan di terdekat atau di Dinas Kesehatan.

Petugas setempat bisa melakukan input ulang data peserta ke sistem PCare.

Sebelum datang langsung ke pusat kesehatan, disarankan untuk menyiapkan;

- Nama lengkap

- NIK

- Nomor HP

- Alamat email

- Nomor batch vaksin

- Tangkapan layar status sertifikat vaksin di pedulilindungi

- Foto KTP

- Foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksin

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved