Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 Pakai NIK via WhatsApp, PeduliLindung dan SMS
Vaksin Covid-19 masih menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin bepergian. Bagi yang telah mendapatkan vaksin lengkap (dosis pertama dan dosis kedua)
Penulis: Lia Sisvita Dinatri | Editor: Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNBATAM.id -- Vaksin Covid-19 masih menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin bepergian.
Bagi yang telah mendapatkan vaksin lengkap (dosis pertama dan dosis kedua), maka berhak memperoleh sertifikat vaksin yang telah terdaftar.
Beberapa aturan untuk masuk ke fasilitas umum sudah diberlakukan syarat wajib dengan menunjukkan sertifikat vaksin, seperti rumah sakit, mal, dan stasiun.
Cara cek sertifikat vaksin Covid-19
Berikut ini cara cek sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh aplikasi melalui Google Playstore atau IOS
- Dapat juga diakses melalui situs https://pedulilindungi.id/
- Lengkapi data diri, meliputi nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Centang kolom captcha "Im not a robot"
- Klik “periksa” dan status vaksin covid-19 akan ditampilkan
- Pada tampilan menu, pilih menu " sertifikat vaksin"
- Klik nama yang tertera, maka akan muncul sertifikat vaksin covid-19 yang siap diunduh.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional di Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Booster Melalui PeduliLindungi
Sertifikat vaksin akan muncul otomatis jika sudah melakukan vaksinasi.
Namun, jika belum muncul, sertifikat dapat ditunggu 7-10 hari setelah vaksinasi.