BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Bisa Dicek Lewat Website dan Aplikasi Kemensos

Lewat bantuan tersebut pemerintah ingin mengurangi beban masyarakat akibat melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional. 

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Dokumentasi TPID Lingga untuk Tribun Batam
Pengecekan stok sembako dan minyak goreng di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di pasar tradisional dan kios jelang Ramadhan. 

TRIBUNBATAM.id  - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 pada masyarakat pada bulan April 2022. 

Lewat bantuan tersebut pemerintah ingin mengurangi beban masyarakat akibat melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional. 

BLT minyak goreng ini akan diberikan tiap bulan sebesar Rp 100.000, selama bulan April, Mei, dan Juni 2022, yang dibayar secara sekaligus di awal April senilai Rp 300.000.  

Sementara itu, BLT minyak goreng Rp 300.000 ini tidak tidak dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, yang bakal bisa menerima bantuan tersebut. 

Baca juga: BLT Minyak Goreng Diminta Segera Dikirim ke Masyarakat, Jokowi Berharap Sebelum Lebaran Selesai

Syarat penerima BLT minyak goreng adalah keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH), sebagaimana melansir Kompas.com. 

Kemudian, bantuan juga bakal diberikan pada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.  

Untuk cek penerima BLT minyak goreng ini, bisa dilakukan secara online lewat website dan aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Adapun penjelasan cara cek penerima BLT lewat website dan aplikasi Kemensos adalah sebagai berikut: 

1. Cara cek penerima BLT minyak goreng di website Kemensos

- Kunjungi website berikut ini cekbansos.kemensos.go.id, lewat browser di laptop atau ponsel

- Masukkan data yang diminta, seperti nama lengkap sesuai KTP dan wilayah domisili

- Ketikkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

- Klik "Cari Data" 

- Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

- Pastikan dalam kolom status BPNT atau PKH tertulis "Ya", sehingga Anda berhak nantinya mendapat BLT minyak goreng.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Diminta Segera Dikirim ke Masyarakat, Jokowi Berharap Sebelum Lebaran Selesai

Baca juga: Cair April 2022, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved