BATAM TERKINI

BESOK, Rabu 13 April 2022, Mahasiswa Batam Bakal Demo Selama 2 Hari, Ini Tuntutan Mereka

Sejumlah mahasiswa Batam yang tergabung dalam Cipayung Plus akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari, Rabu (13/4/2022) dan Kamis (14/4/2022).

tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Senin (11/4/2022). Sejumlah mahasiswa Batam yang tergabung dalam Cipayung Plus akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari, Rabu (13/4/2022) dan Kamis (14/4/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah mahasiswa Kota Batam yang tergabung dalam Cipayung Plus akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari, Rabu (13/4/2022) dan Kamis (14/4/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Kota Batam, Binsar Hadomuan Pasaribu yang juga merupakan Koordinator Lapangan Aksi.

Aksi tersebut rencana akan digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Badan Pengusaha (BP) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Untuk aksi besok rencananya akan turun sebanyak 200 orang. 

"Besok kita rencananya akan ada sekitar 200 orang yang ikut aksi," kata Binsar, Selasa (12/4/2022). 

Binsar mengatakan, titik kumpul besok akan berada di lampu merah Dataran Engku Puteri, Batam Centre, Kota Batam Kepulauan Riau.

Ada 7 organisasi mahasiswa yakni KAMMI, GMKI, GMNI, HMI, IMM, PMII dan PMKRI.

Baca juga: INI Upaya DPRD Batam Antisipasi Kenaikan Harga Sembako dan Kelangkaan BBM Jelang Lebaran

Baca juga: BATAM Berstatus PPKM Level 1 hingga 25 April 2022

Ada 4 tuntutan yang akan disampaikan Cipayung Plus Kota Batam.

Adapun tuntutannya yakni: 

1. Menolak kenaikan pajak PPN. 

2. Menolak kenaikan harga BBM. 

3. Mengawal stabilitas harga bahan pokok. 

4. Mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di Kepulauan Riau berjalan lancar.

Menurutnya, penyampaian pendapat dimuka umum yang telah di atur dalam undang-undang dan akan di jamin oleh undang-undang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved