Senin, 18 Mei 2026

Siswi SMP Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya Usai Kekasih Nikahi Wanita Lain

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, kasus ini melibatkan siswi SMP, ABH dan pacarnya berinisial PE.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
IStimewa
Ilustrasi bayi 

TRIBUNBATAM.id - Sang kekasih tidak mau bertanggung jawab, Siswi SMP nekat membunuh bayi yang baru ia lahirkan.

Siswi SMP di Magelang, Jawa Tengah tega membunuh bayinya sendiri setelah upaya aborsi tak berhasil.

Hal tersebut ia lakukan lantaran sang pacar yang menghamilinya tak mau tanggung jawab.

Bahkan sang pacar memilik menikahi wanita lain dan meninggalkan siswi malang itu.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, kasus ini melibatkan siswi SMP, ABH dan pacarnya berinisial PE.

Kasus ini terungkap pada Sabtu (18/12/2021).

Awalnya petugas unit PPA Satreskrim Polres Magelang mendapat informasi dari RSUD Muntilan bahwa terdapat pasien rumah sakit yang diduga melakukan aborsi.

“Setelah dilakukan pengecekan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) didapat keterangan awal bahwa ABH ini diketahui telah melakukan aborsi pada tanggal 10 Desember 2021 lalu, di rumah kakeknya dengan cara meminum obat yang dibeli secara online," kata AKBP Mochammad, dikutip dai TribunJateng.com, Rabu(13/4/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan ABH melakukan aborsi dengan cara meminum jamu pelancar datang bulan.

Namun rupanya jabang bayi yang ada di rahim bocah tersebut semakin membesar. Hingga pada akhirnya ia membeli obat pelancar datang bulan seharga Rp 400 ribu menggunakan uang pacarnya.

“Akhirnya pada tanggal 11 Desember 2021 sekira pukul 05.30 WIB, bayi lahir dalam keadaan hidup di rumah neneknya, namun dibiarkan saja oleh ABH. Selang 5 menit kemudian bayi sudah tidak bergerak,” tuturnya.

Bocah tersebut, Kata Kapolres, membungkus jabang bayi yang dilahirkan menggunakan kain dan dimasukkan ke dalam kuali. Dia meminta neneknya untuk menguburnya.

“ABH mengaku ke neneknya bahwa isi dalam kuali tersebut adalah darah menstruasi yang menggumpal,” ujar Kapolres.

Baca juga: Dipaksa Telan 6 Pil Obat Aborsi Hingga Overdosis, Perempuan Muda Asal Curup Tewas Oleh Sang Pacar

Lanjut Kapolres, pada tanggal 17 Desember 2021, ABH mengalami keluhan tidak bisa buang air dan masuk angin lalu oleh orang tuanya dibawa ke RSUD Muntilan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved