Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Kabareskrim : Amaq Sinta Harusnya Dilindungi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai Amaq Sinta, korban begal di Lombok, seharusnya mendapatkan perlindungan.
TRIBUNBATAM.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai Amaq Sinta, korban begal di Lombok, seharusnya mendapatkan perlindungan.
Amaq Sinta menjadi korban begal di Lombok. Namun ia justru menjadi tersangka karena membunuh dua orang begal.
"Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).
Agus pun menyarankan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB untuk melakukan gelar perkara dengan mengundang pihak Kejaksaan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Menurut Agus, para tokoh tersebut bisa dimintai pendapatnya untuk menentukan apakah peristiwa begal tersebut layak atau tidak untuk ditindak lanjuti.
"Saran Saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana," ucap Agus.
Baca juga: Amaq Sinta Hanya Luka Gores Ditebas Begal, Tidak Ada Ilmu Kebal, Tuhan Lindungi Saya
"Minta saran dan masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum. Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," tutur dia.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal, Amaq Sinta (34), sebagai tersangka karena membuat dua begal yang hendak mengambil motornya terbunuh.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan dua begal lainnya yang selamat dalam kejadian itu.
Kasus Amaq Sinta yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dua begal di Lombok Tengah kini diambil alih Polda NTB.
Polda NTB akan mendalami kasus tersebut lebih jauh.
"Kasus Amaq Sinta diambil alih oleh Polda NTB, dimana sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Lombok Tengah," kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kamis (14/4/2022).
Pengalihan kasus ke Polda NTB bertujuan mendalami unsur pembelaan diri Amaq Sinta saat menewaskan dua orang yang diduga begal.
Tidak hanya mendalami kasus pembelaan Amaq Sinta, polisi juga akan mendalami dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.
Dimana pelakunya berinsial W (32) dan H (17) yang merupakan teman korban yang dibunuh oleh Amak Sinta.