Kenapa Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM?
Dalam laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices, Jumat (15/4/2022), menyebutkan aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)
TRIBUNBATAM.id - Kabar kurang sedap berhembus ke Indonesia terutama ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices, Jumat (15/4/2022), menyebutkan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu alat pencegahan ala pemerintah Indonesia agar pasien Covid-19 dan warga yang berisiko terpantau di tempat umum.
Menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM, terutama terkait dengan privasi data penduduk.
Diketahui, PeduliLindungi mewajibkan individu untuk check-in di aplikasi tersebut sebelum memasuki ruang publik seperti mal.
Baca juga: Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi sebagai Syarat Mudik 2022
Baca juga: Begini Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat Beserta Mendaftar Booster via PeduliLindungi
"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan oleh pemerinatah," tulis laporan tersebut.
Menurut mereka, sebagaimana dikutip dari laman kompas.com, cara kerja aplikasi PeduliLindungi sangat disesalkan.
Sementara itu Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menilai tudingan dari pegiat HAM bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM adalah tidak mendasar.
"Tuduhan aplikasi ini tidka berguna dan melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata Nadia dalam laman resmi Kemenkes RI, Jumat (15/4/2022).
Nadia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.
Selama periode 2021-2022, kata Nadia, PeduliLindungi sudah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.
Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan, Simak Cara Perbaiki Salah Data Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi
Baca juga: Maksud Hasil Tes Tidak Ditemukan saat Isi e-HAC Pedulilindungi, Jadi Syarat Naik Pesawat Terbang
Selain itu, lanjut Nadia, aplikasi tersebut juga telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
Nadia mengimbau semua pihak agar teliti membaca laporan asli dari US State Departement tersebut.
Ia menegaskan bahwa laporan itu tidak mengandung tuduhan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM.
"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersbeut menyimpulkan adanya pelanggaran," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/aplikasi-pedulilindungi-di-ponsel.jpg)