Kamis, 23 April 2026

SELEB TERKINI

Daftar Artis Diperiksa Pekan Ini Terkait DNA Pro, Ada Rizky Billar & Lesti Kejora

Lima publik figur bakal menyusul artis Ivan Gunawan yang bakal diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus DNA Pro. Mereka termasuk Rizky Billar dan Lesti.

Kolase: Instagram / Tribunnews
Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Billy Syahputra - Berikut fakta investasi bodong DNA Pro yang menyeret artis Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra 

"Jumat 22 April itu inisialnya N ini yang kemarin banyak perubahan," ujarnya.

Pada Senin (18/4/2022) kemarin, penyidik sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan Roslaina Handiyani alias Rossa.

Namun keduanya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap 6 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Namun, pihaknya masih mencari 6 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, RU dan YS.

Baca juga: Rizky Billar Pasrah Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Siap Jika Diperiksa Polisi: Cobaan

Baca juga: Air Mata Lesti Tumpah, Rizky Billar Protes Istri Utamakan Anak: Kakak Selalu Bilang Dedek Berubah

Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, AS dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Kerugian Sementara Korban Capai Rp 97 Miliar

Bareskrim Polri mengungkapkan kerugian sementara kasus robot trading DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

Jumlah ini berdasarkan dari 5 laporan pengaduan ke penyidik Polri.

"Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menjelaskan pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved