2 Gadis Remaja di Rudapaksa Kemudian Dijual ke Pria Hidung Belang Rp 500 Ribu

Saat ini, kedua gadis tersebut sudah sampai ditangan kedua orangtuanya setelah sempat dinyatakan hilang. Dua gadis belia di Bogor akhirnya ditemukan

Editor: Eko Setiawan
Shanghaiist
Ilustrasi gadis belia dijual usai dirudapaksa 

Selain dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku juga dikenakan pasal berlapis dengan pasal 76 i UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terkait eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam bisnis prostitusi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Gadis Belia Diperkosa dan Dijual Online Rp 500 Ribu, Peristiwa Berawal Kejadian di Pasar malam

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved