BATAM TERKINI
Siapkan Sanksi Tegas, Polda Kepri Peringatkan Pemilik SPBU Agar tak Main Mata Soal BBM
Polda Kepri memberikan peringatan kepada setiap SPBU agar tidak ‘main mata’ dengan konsumen terkait penyaluran BBM terutama BBM bersubsidi.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Researse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri mengingatkan agar warga masyarakat tak ‘bermain’ melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tak hanya kepada masyarakat, Ditkrimsus juga memberikan peringatan kepada setiap SPBU agar tidak ‘main mata’ dengan konsumen.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha, Jumat (22/4/2022) menegaskan, bagi setiap pedagang dan pembeli melakukan pelanggaran akan dikenakan pidana.
“Kita mengingatkan masyarakat belilah BBM sesuai pemanfaatannya. Jangan melakukan pelanggaran yang ujungnya dapat merugikan diri anda sendiri,” ujarnya.
Sementara bagi pihak SPBU, lanjut Kasubdit ia mengingatkan agar petugas SPBU tidak melakukan permainan.
“Patuhi aturan, SPBU lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas AKBP Dhani Catra.
Baca juga: KASUS Penimbunan 1,1 Ton Solar di Batam, Polisi Buru Pemberi Kartu Brizzi dan Penampung BBM
Baca juga: DIDUGA Langsir dan Timbun BBM Subsidi, 3 Bus Rute Dapur 12 Batam Ditangkap Polisi
Kata dia, Personil Subdit IV saat ini lagi gencar melakukan pengawasan. Bahkan pihak sudah memantau beberapa SPBU.
“Sesuai intruksi pak Kapolri, lakukan pengawasan BBM. Maka anggota kita sudah berpatroli dilapangan,” tuturnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, tim Subdit IV telah menangkap tiga unit angkutan umum bus Bimbar.
Bus ini terbukti melakukan penimbunan BBM solar dengan modus modifikasi tanki mesin hingga ratusan liter.
Saat ini Polda pun sudah mengantongi identitas beberapa bus pelangsir BBM.
Polisi Buru Pembeli Kartu Brizzi
Menindaklanjuti kasus penimbunan BBM Solar oleh minibus ‘Bimbar’ Dapur 12, Polisi memburu dalang pemberi kartu brizzi.
Saat ini Subdit IV Ditkrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam pemberian kartu Brizzi.
Polisi meyakini ada keterlibatan pihak lainnya sehingga ‘pemain’ solar dapat memiliki puluhan kartu brizzi.
“Untuk mendapatkan kartu ini tidak semua orang bisa. Peruntukannya untuk hal-hal tertentu, namun kenapa bisa satu bus Bimbar bisa miliki puluhan kartu brizzi. Nah, itu yang lagi kita kembangkan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Catra, Selasa (19/4/2022).
Tak hanya memburu pemberi kartu brizzi, Polda Kepri juga akan memburu penampung BBM Solar dari pelangsir tersebut.
“Ada penimbun, pasti ada penampungnya. Sedang kita dalami. Jika nanti ditemukan pidananya akan kita proses,” katanya.
Ia berjanji akan mengusut tuntas persoalan penimbunan BBM solar yang dilakukan tiga tersangka supir angkutan umum bus ‘Bimbar’ Dapur 12 itu.
Dalam peristiwa ini, untuk dapat meraup keuntungan supir dan pemilik bus ‘Bimbar’ memodifikasi tanki bus supaya dapat menampung BBM dalam skala besar.
Tak tanggung-tanggung, tanki BBM yang dimodifikasi pun mampu menampung 350 hingga 400 liter solar atau setara 15 jerigen besar.
Padahal kapasitas tanki, semula hanya berkapasitas 30-an liter. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)