MUDIK 2022
Syarat Mudik 2022 untuk Anak di Bawah Usia 18 Tahun, Apakah Harus Vaksin Booster?
Sebagai informasi, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang digunakan oleh pemudik.
TRIBUNBATAM.id - Memasuki 20 Ramadhan 1443 Hijriah, sekaligus menjadi penanda kian dekatnya Lebaran 2022.
Seperti biasa, Lebaran di Indonesia sangat identik dengan istilah mudik atau pulang ke kampung halaman.
Yang perlu dicatat pemudik adalah, adanya sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah bagi si pemudik.
Berikut adalah syarat mudik tahun 2022 terbaru untuk anak-anak terutama usia di bawah 18 tahun.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan libur bersama Lebaran 2022 mulai 29 April 2022.
Syarat mudik 2022 bagi anak usia di bawah 18 tahun adalah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap, 1 dan 2.
Baca juga: PREDIKSI Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam Jelang Lebaran 2022
Baca juga: Tidak Ada Penyekatan Selama Mudik 2022, Menhub Lebih Mementingkan Fasilitas Pemudik
Sedangkan vaksin booster tidak menjadi syarat mudik 2022 bagi anak usia di bawah 18 tahun
"Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ia melanjutkan keputusan tersebut telah diambil oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tetap bisa mudik tanpa PCR dan Antigen.
“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali," ucap Budi.
Sebagai informasi, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang digunakan oleh pemudik.
Dengan jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.
Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022.
Baca juga: Sudah Vaksin Covid-19 2 Kali, Anak di Bawah 18 Tahun Bebas Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR
Baca juga: 5 Tips dan Cara Mendapatkan Tiket Pesawat Murah Bagi yang Ingin Mudik Lebaran 2022
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap amemakai masker dan disiplin protokol kesehatan.
Pemerintah juga menyarankan mudik sebelum tanggal tersebut, apabila sudah libur dari tempat kerja.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)