INFO PENERBANGAN

UPDATE Syarat Lengkap Penerbangan Maskapai Lion Air, Garuda, Citilink Per 25 April 2022

Sebagai panduan perjalanan udara nyaman dan aman, berikut rangkuman syarat perjalanan dengan maskapai Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink.

dok_tribun-batam/argianto
PETUGAS KKP Bandara Hang Nadim Batam memeriksa kesehatan calon penumpang penerbangan khusus (exemption flight) Garuda yang akan terbang ke Jakarta, Rabu (6/5/2020) siang. 

TRIBUNBATAM.id - Sebagai panduan perjalanan udara nyaman dan aman, berikut rangkuman syarat perjalanan dengan maskapai Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink.

Aturan perjalanan udara tiga maskapai yang beroperasi di Indonesia tersebut, mengacu pada aturan terbaru yang ditetapkan pemerintah dan telah diunggah di situs masing-masing maskapai.

Sebelum membahas syarat penerbangan dengan Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink, calon penumpang pesawat juga harus memerhatikan beberapa hal berikut ini:

- Hasil Negatif tes Covid-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan Menkes RI, dan penumpang harus memastikan hasil tes di-upload ke e-HAC PeduliLindungi.

- Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat.

- Semua penumpang wajib mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Bandara Tambelan Bersiap Layani Penerbangan Pontianak, Kadishub Siapkan Perpanjangan Runway

Baca juga: Jadwal Penerbangan dari Bandara RHF Tanjungpinang dan Harga Tiket Pesawat saat Ramadhan

- Ketentuan anak di atas 6 tahun mengikuti ketentuan penumpang secara umum.

- Khusus Penumpang usia 6-17 tahun dan sudah mendapat vaksin dosis ke-2 dikecualikan dari persyaratan tes Antigen

- Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen sesuai ketentuan destinasi tujuan

- Penumpang yang berangkat dari wilayah yang tidak memiliki faisilitas tes RT-PCR yang dapat menerbitkan hasil dengan waktu singkat dihimbau memastikan kebijakan otoritas bandara keberangkatan

Syarat Penerbangan Maskapai Lion Air

1. Booster (Tidak wajib tes Covid-19)

2. Vaksin dosis dua (PCR 3x24 jam dan Antigen 1x24 jam)

3. Vaksin dosis 1 (PCR 3x24 jam)

4. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved