APLIKASI
Cara Pindah Siaran TV Analog ke Digital agar Bisa Nonton TV, Mulai 30 April Dihentikan Bertahap
Penghentian siaran TV analog ini dilakukan secara bertahap hingga November 2022 mendatang.
TRIBUNBATAM.id - Mulai 30 April 2022 mendatang , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO).
Penghentian siaran TV analog ini dilakukan secara bertahap hingga November 2022 mendatang.
Untuk tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Jawa Barat, Banten, hingga Papua.
Total ada 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.
Artinya, mulai tanggal 30 April nanti, pengguna TV analog di sejumlah wilayah tersebut tak bisa lagi menerima dan menyaksikan siaran dan harus beralih ke siaran digital.
Migrasi siaran TV analog ke TV digital sendiri dibagi menjadi tiga tahap.
Setelah tahap pertama, migrasi akan dilanjut ke tahap kedua yang akan selesai pada 25 Agustus 2022.
Sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Baca juga: Pakai TV Digital atau Masih Analog? Ini 2 Cara Akurat Mengetahuinya
Baca juga: Diskominfo Kepri Beri Edukasi Masyarakat terkait Migrasi Siaran Analog ke Digital
Agar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna mau tidak mau harus beralih ke televisi digital.
Berikut ini adalah cara untuk beralih dari TV analog ke TV digital.
Cara untuk Pindah ke TV Digital
Pertama dengan menggunakan set top box (STB) DVBT2.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki.
Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.