Pakai TV Digital atau Masih Analog? Ini 2 Cara Akurat Mengetahuinya

Kominfo menjelaskan ada dua cara mengetahui jenis televisi (TV) yang dipakai jenis TV analog atau TV digital. salah satunya dengan mengunjungi situs..

andrameda.blogspot.com
Pakai TV Digital atau Masih Analog? Ini 2 Cara Akurat Mengetahuinya. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Marvels Situmorang menjelaskan, ada dua cara mengetahui jenis TV yang dipakai analog atau digital.

"Cara paling mudah kalau kita searching channel (pakai remote) kalau ada pilihan DTV berarti bisa terima siaran digital," ujarnya.

"Atau kalau baru mau beli pesawat televisi bisa dicek list sertifikasi tipe yang sudah digital atau kalau langsung ke toko elektronik bisa tanya sales-nya," lanjut dia.

Seperti diketahui, Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Tahap pertama penghentian sinyal TV analog dilakukan pada 30 April 2022 dan disusul tahap kedua pada 25 Agustus 2022, serta tahap ketiga pada 2 November 2022.

Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital.

Baca juga: Syarat Bisa Menikmati TV Digital, Cara Menonton dan Jadwal Migrasi dari Siaran TV Analog

Baca juga: Sederet Alasan Kenapa Beralih ke Siaran TV Digital? Batas Akhir Migrasi TV Analog 2 November 2022

Selain cara di atas, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah yakni melakukan cek pada laman resmi Siaran Digital Kominfo.

Caranya yakni:

- Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/

- Selanjutnya pilih menu "Perangkat TV Digital"

- Pada pilihan "Pilih Kategori" pilih "Televisi"

- Isi merek televisi beserta Model/Type

- Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangan merek dan tipe akan muncul

- Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".

Baca juga: Tak Perlu Ganti TV, Begini Cara Mengganti Siaran TV Analog Model Lama ke TV Digital

Baca juga: GRATIS Set Top Box (STB) Jelang Migrasi TV Analog ke TV Digital, Simak Jadwal dan Cara Mengubahnya

Cara cek sinyal saluran digital

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved