Rabu, 6 Mei 2026

BATAM TERKINI

KABAR GEMBIRA! Selama Libur Lebaran, Masa Berlaku SIM Diberi Dispensasi Perpanjangan

Polisi Republik Indonesia (Polri) memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa aktifnya berakhir 29 April hingga 8 Mei.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Suasana pelayanan pembuatan SIM di Polresta Barelang Batam. Polri memberikan dispensasi masa perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis di saat libur nasional perayaan hari Raya Idul Fitri 1443 Hijirah. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi Republik Indonesia (Polri) memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa aktifnya berakhir tanggal 29 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022.

Dispensasi tersebut diberikan dikarenakan layanan pengurusan SIM, tutup selama libur Lebaran.

Namun di luar tanggal hari libur Lebaran, SIM yang sudah jatuh masa aktifnya tetapi tidak diperpanjang maka SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku dan harus membuat SIM baru.

Kasat Lantas  Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, mengatakan untuk pengurusan SIM di Polresta Barelang, tutup selama libur Lebaran, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST /785/IV/YAN I.I 2022 tentang pelaksanaan pelayanan SIM pada masa libur perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022.

"Pelayanan SIM tutup mulai hari ini Jumat (29/4/2022) sampai dengan Minggu (8/5/2022). Kita akan kembali melayani pengurusan SIM pada Senin (9/5/2022)," kata Ricky, Jumat (29/2022).

Baca juga: LUDES! Tiket Batam Jet dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam hingga 1 Mei 2022 Habis Terjual

Baca juga: BUTUH Modal Nyalon Kades, Hartoyo Nekat Gelapkan Mobil Rental, Kini Dibekuk Polisi Batam

Dia menjelaskan, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST /785/IV/YAN I.I 2022, untuk pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir di tanggal hari libur Lebaran diberikan Dispensasi, saat masuk kerja nanti tetap bisa diperpanjang.

"Tetapi di luar tanggal tersebut SIM yang terlambat diperpanjang dinyatakan gugur. Untuk mendapatkan SIM kembali pemilik SIM harus melalui mekanisme pembuatan baru,"kata Ricky.

Dia juga mengimbau masyarakat selama libur Lebaran agar selalu menaati aturan berlalu lintas.

"Petugas kita akan melakukan pengawalan lalu lintas selama libur lebaran," terangnya. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved