Oknum Polisi di Batam Ditangkap di Karimun, Bawa 50 Cartridge Vape Etomidate dari Malaysia
Oknum polisi Batam, Briptu JO ditangkap petugas Bea Cukai setibanya di Karimun dari Malaysia. Ia kedapatan bawa 50 liquid vape diduga etomidate
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Briptu Jo (30), oknum polisi di Batam, terseret kasus dugaan penyelundupan liquid vape mengandung zat narkotika jenis etomidate.
Anggota Polresta Barelang itu ditangkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, saat tiba di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun dari Johor, Malaysia, pada Selasa (26/5/2026) siang.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026. Polda Kepri mendapatkan laporan dari Kapolres Karimun bahwa telah diamankan satu orang anggota Polri berpangkat Briptu berinisial JO,” ujar Nona ditemui di Mapolda Kepri di Batam, Rabu (3/6/2026).
Sebelum diamankan pihak kepolisian, JO lebih dahulu ditahan oleh petugas Bea dan Cukai Karimun karena kedapatan membawa puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
“Yang bersangkutan sebelumnya diamankan petugas Bea Cukai Balai Karimun. Pada dirinya ditemukan sekitar 50 vape yang dibawa dan selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba Polres Karimun,” katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas Bea Cukai menaruh curiga terhadap gerak-gerik tersangka saat melintas di area kedatangan internasional Pelabuhan Tanjung Balai Karimun sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa lalu.
Kecurigaan tersebut membuat petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan tubuh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 50 cartridge liquid vape yang diduga mengandung zat etomidate. Barang haram tersebut disembunyikan di sejumlah bagian tubuh pelaku.
“Pada saat diperiksa ditemukan sekitar 50 vape yang disimpan di kantong celana maupun di kaus kaki yang bersangkutan,” kata Nona.
Selain cartridge vape, petugas juga mengamankan dua cartridge bekas pakai yang masih berisi cairan, satu perangkat vape (pod), telepon genggam, paspor, boarding pass perjalanan internasional, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, liquid vape tersebut diduga dibawa langsung dari Malaysia oleh tersangka.
Namun hingga kini, penyidik masih mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau memiliki jaringan lain dalam penyelundupan tersebut.
“Itu masih dalam proses penyidikan. Kita belum mendapatkan informasi apakah ada rekan lainnya atau tidak. Yang jelas barang itu dibawa dari Malaysia,” ujarnya.
Ia juga belum memastikan apakah liquid vape tersebut akan diedarkan atau digunakan sendiri oleh pelaku.
oknum polisi di Batam
Oknum Polisi
Bea Cukai Karimun
Karimun
Polres Karimun
Polda Kepri
Polresta Barelang
| Karimun Kembali Raih WTP dari BPK, Bupati Iskandarsyah Tekankan APBD Harus Dongkrak Ekonomi |
|
|---|
| Satu Jemaah Haji Karimun Dirawat di Batam, Pemkab Karimun Sambut Ratusan Jemaah Haji |
|
|---|
| Kasus Forklift Maut di PT ASL Shipyard Batam Segera Naik Penyidikan, Polisi Periksa 12 Saksi |
|
|---|
| Info Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Hari Ini, Tiba di Karimun, Lanjut ke Batam dan Tanjung Priok |
|
|---|
| Suami Terjerat Kasus Mafia BBM Subsidi, Ibu Hamil dan Lima Anaknya Datangi Polda Kepri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Anggota-Polresta-Barelang-Briptu-JO-ditangkap-Polres-Tj-Balai-terlibat-peredaran-narkoba.jpg)