INFO PERJALANAN
Berlaku Hari Ini, Simak Aturan Masuk Malaysia Bebas Tes Covid-19
Tercatat mulai hari ini, Ahad 1 Mei 2022, Negeri Jiran Malaysia merelaksasi aturan wisatawan yang hendak masuk ke negaranya.
TRIBUNBATAM.id - Tercatat mulai hari ini, Ahad 1 Mei 2022, Negeri Jiran Malaysia merelaksasi aturan wisatawan yang hendak masuk ke negaranya.
Beberapa pelonggaran aturan Covid-19 di Malaysia lainnnya bisa dicek melalui www.mysafetravel.gov.my.
Di mana pemakaian masker tidak lagi wajib dipakai saat di ruangan terbuka, namun tetap dianjurkan di tempat-tempat yang ramai.
Wisatawan dengan risiko kesehatan tinggi juga dianjurkan tetap memakai masker.
Namun, masker masih wajib dikenakan di area dalam ruangan, termasuk transportasi umum dan kendaraan e-hailing (e-hailing rides).
Aturan jaga jarak juga sudah tidak diwajibkan, namun tetap dianjurkan saat sedang tidak memakai masker.
Lalu, ketentuan bagi wisatawan maupun masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19 adalah karantina selama tujuh hari.
Namun, dengan ketentuan Test and Release, orang tersebut dapat melakukan tes Antigen pada hari ke-4, dan bebas dari karantina jika hasilnya negatif.
Baca juga: LIBUR Lebaran, Ribuan Warga Batam Pilih Pergi ke Singapura dan Malaysia
Baca juga: Singapura Malaysia Tujuan Libur Lebaran Warga dari Batam, Operator Kapal Tambah 2 Trip
Selain itu, wisatawan yang akan mengunjungi Malaysia tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan maupun saat kedatangan mulai hari ini.
Aturan ini berlaku bagi wisatawan asing yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh, dihitung sesuai jenis vaksinnya.
MKeputusan ini merupakan bagian dari pelonggaran sejumlah aturan Covid-19 di Negeri Jiran, berkat penurunan jumlah rawat inap dan perawatan intensif.
Tak hanya itu, asuransi tidak lagi menjadi pra-syarat bagi wisatawan asing yang ingin masuk ke Malaysia.
Berikut syarat lengkap dan panduan masuk ke Malaysia mulai 1 Mei 2022, dirangkum dari informasi pihak Malaysia Tourism, Kamis (28/4/2022).
1. Mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi MySejahtera
2. Mengisi Pre-Departure Form (Travelers card) dan membuat verifikasi vaksin di aplikasi MySejahtera
3. Wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dan anak-anak berumur 12 tahun ke bawah, tidak perlu tes PCR sebelum keberangkatan dan tes Antigen saat tiba di Malaysia
4. Tidak diwajibkan mempunyai asuransi perjalanan Covid-19
Baca juga: Malaysia Boleh Tanpa Masker Mulai 1 Mei
Baca juga: Nasib Malang PMI di Malaysia, Jadi Korban Tabrak Lari Hingga Alami Amputasi Kaki
Aturan bagi wisatawan berstatus vaksinasi tidak lengkap atau belum divaksin
1. Wisatawan usia 17 tahun ke bawah yang belum divaksinasi lengkap atau tidak divaksin, wajib:
- Tes PCR dua hari sebelum keberangkatan
- Tes Antigen saat tiba di Malaysia dalam waktu 24 jam
2. Wisatawan usia 18 tahun ke atas yang belum divaksinasi lengkap atau tidak divaksin, wajib:
- Tes PCR dua hari sebelum keberangkatan
- Tes Antigen saat tiba di Malaysia dalam waktu 24 jam
- Karantina 5 hari
Status vaksinasi bagi usia 18 tahun ke atas
Berikut status vaksinasi wisatawan usia 18 tahun ke atas yang ingin pergi ke Malaysia, berlaku mulai 1 April 2022 lalu.
1. Vaksin jenis Sinovac dan Sinopharm
Dua dosis:
- Usia 18-59 tahun: Belum vaksin lengkap (partially vaccinated)
- Usia 60 tahun ke atas: Belum vaksin lengkap
Tiga dosis: Usia 18-59 tahun:
- Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin lengkap (fully vaccinated)-
- Usia 60 tahun ke atas: Sudah vaksin lengkap
2. Vaksin jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Covaxin, Covishield, Novavax dan Sputnik V
Dua dosis:
- Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin lengkap
- Usia 60 tahun ke atas: Belum vaksin lengkap
Baca juga: SEJAK Akses Dibuka, 286 Orang Tinggalkan Tanjungpinang Menuju Singapura dan Malaysia
Baca juga: Kondisi 3 Pelabuhan Internasional Batam Setelah Pelayaran Singapura Malaysia Dibuka
Tiga dosis:
- Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin booster
- Usia 60 tahun ke atas: Sudah vaksin lengkap
3. Vaksin jenis Janssen, CanSino dan Sputnik Light
Satu dosis:
- Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin lengkap
- Usia 60 tahun ke atas: Belum vaksin lengkap
Dua dosis:
- Usia 18-59 tahun: Sudah vaksin booster
- Usia 60 tahun ke atas: Sudah vaksin lengkap.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/menara-kembar-petronas-di-kuala-lumpur-malaysia.jpg)