Motif Pemuda di Lombok Curi Pakaian Dalam Istri Orang Lain, Berdalih Buat Memuaskan Diri Sendiri
Kronologi kejadian bermula saat warga hendak melakukan ibadah salat zuhur. Pelaku ML melintas di depan rumah warga UMR dan mencuri BH yang dijemur.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Seorang pria di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi lantaran kedapatan mencuri pakaian dalam milik wanita.
Pria berinisial ML ini dipergoki oleh UMR pemilik rumah yang juga suami dari wanita pemilik pakaian dalam yang dicuri.
Kronologi kejadian bermula saat warga hendak melakukan ibadah salat zuhur.
Saat itu ML tengah melintas menggunakan motor beat miliknya, di depan rumah salah seorang warga berinisial UMR (29).
Di sana sedang tergantung 2 BH (Buste Houder) yang diketahui milik istrinya UMR.
Melihat BH dijemur ML menjadi tergoda, lantas menghentikan motornya kemudian berjalan kaki mengambil 2 BH yang dilihatnya.
ML kemudian mengambil BH milik istrinya UMR.
Baca juga: Sempat Jadi DPO Kasus Pencurian, Pemuda di Batam Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca juga: Karyawan RM Salero Basamo Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pencurian
Dia kemudian melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium BH tersebut dan menempelkannya ke kelaminnya.
Aksi bejatnya ini diketahui UMR dan sontak membuatnya kaget kemudian melarikan diri.
Alih-alih berhasil kabur, ML dibekuk UMR dan beberapa masyarakat yang ikut menangkap maling ini.
Kemudian UMR beserta masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sikur untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Sikur, Iptu Dewa Astawa membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, aksi pencurian oleh ML ini terjadi pada Kamis (5/5/2022), sekitar pukul 12.00 WITA.
Lokasinya berada di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pemuda 23 tahun berinisial ML.
Sementara motif kasus ini, ML berdalih pakaian dalam yang ia curi untuk memuaskan diri sendiri.
ML mencium dan menempelkan alat vitalnya ke pakaian tersebut
"Mendengar laporan tersebut, pihak kepolisian langsung sigap dan mengamankan pelaku di Polsek Sikur untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Dalam pengakuannya ML sudah kerap kali melakukan aksi tersebut.
Ia mengakui telah dua kali melakukan tindakan mencuri BH.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua BH berwarna biru tua dan warna hijau.
Kemudian satu motor merek Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS.
Sementara untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 364 KHUP tentang tindak pidana pencurian.
(TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pemuda di Lombok Curi Pakaian Dalam Milik Istri Orang, Berdalih untuk Memuaskan Diri Sendiri