BATAM TERKINI

3 Pemuda di Batam Terlibat Kejahatan Curas, Ditangkap Polisi di Tempat Kos

Tiga pemuda diamankan oleh Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (11/5/2022) karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (11/5/2022) dini hari.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga pemuda diamankan oleh Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (11/5/2022) dini hari karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. 

Tiga tersangka yakni, Kusnadi (20) tahun, Nakrowi (19) tahun, Wahyu (22) tahun.

Mereka diamankan di sebuah rumah Indekos di Tiban Kampung, Sekupang. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, dari tiga tersangka pihaknya mengamankan tiga unit kendaraan roda dua. 

“Sudah diamankan, dini hari tadi. Pelaku masih pemuda tanggung,” ujar Kasubdit Robby, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Selama Maret 2022, Tingkat Hunian Hotel di Batam Naik Dibanding Tahun Lalu

Baca juga: Setelah Lebaran, Stok Darah di PMI Batam Nyaris Kosong

Kata dia, tiga tersangka ini beraksi di Jalan Gajah Mada tepatnya Samping SPBU Taman Kota, Kota Batam

Robby menyampaikan penangkapan tiga tersangka merupakan lanjutan laporan perkara SPKT Polsek Lubuk Baja Polresta Barekang.

Tiga barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan polisi, satu unit kendaraan Yamaha Vixion dengan nopol BP4957JR dan satu unit Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BP2624MM dan unit Yamaha Jupiter Z warna hitam hijau dengan nomor polisi BP 3245 QF dengan nomor mesin 30C-122219. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved