BATAM TERKINI
3 Pemuda di Batam Terlibat Kejahatan Curas, Ditangkap Polisi di Tempat Kos
Tiga pemuda diamankan oleh Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (11/5/2022) karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga pemuda diamankan oleh Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (11/5/2022) dini hari karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Tiga tersangka yakni, Kusnadi (20) tahun, Nakrowi (19) tahun, Wahyu (22) tahun.
Mereka diamankan di sebuah rumah Indekos di Tiban Kampung, Sekupang.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, dari tiga tersangka pihaknya mengamankan tiga unit kendaraan roda dua.
“Sudah diamankan, dini hari tadi. Pelaku masih pemuda tanggung,” ujar Kasubdit Robby, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Selama Maret 2022, Tingkat Hunian Hotel di Batam Naik Dibanding Tahun Lalu
Baca juga: Setelah Lebaran, Stok Darah di PMI Batam Nyaris Kosong
Kata dia, tiga tersangka ini beraksi di Jalan Gajah Mada tepatnya Samping SPBU Taman Kota, Kota Batam.
Robby menyampaikan penangkapan tiga tersangka merupakan lanjutan laporan perkara SPKT Polsek Lubuk Baja Polresta Barekang.
Tiga barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan polisi, satu unit kendaraan Yamaha Vixion dengan nopol BP4957JR dan satu unit Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BP2624MM dan unit Yamaha Jupiter Z warna hitam hijau dengan nomor polisi BP 3245 QF dengan nomor mesin 30C-122219. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)