TANJUNGPINANG TERKINI
Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Minta Peternak Waspadai 2 Penyakit Ini, Mewabah di 5 Daerah
Balai Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang melakukan pengawasan hewan ternak yang masuk dari luar daerah untuk menghindari penyebaran penyakit.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang melakukan pengawasan hewan ternak yang masuk dari luar daerah.
Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak kiriman daerah lain.
Balai Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang juga mengimbau kepada para peternak agar tidak membeli hewan ternak dari daerah yang mengalami wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan setidaknya ada lima Kabupaten di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Aceh yang terkonfirmasi virus PMK itu.
“Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lamongan dan Aceh Tamiang, sudah terkonfirmasi positif virus PMK berdasarkan hasil tes laboratorium,” kata Raden, Kamis (12/5/2022).
Raden menyampaikan, Presiden RI juga sudah memerintahkan semua instansi di Indonesia agar mewaspadai serta mencegah penularan virus PMK tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas agar penyakit PMK itu tidak masuk ke Kepri khususnya Tanjungpinang dan Bintan.
"Para peternak di Tanjungpinang diimbau tidak membeli hewan ternak seperti sapi dan kambing, dari 5 daerah yang terkonfirmasi terkena wabah PMK ini," kata Raden.
Berdasarkan Keputusan Menteri, dikatakan Raden lalu lintas pengiriman hewan ternak dari 5 daerah tersebut juga sudah ditutup.
Baca juga: Kajian Revitalisasi Pulau Penyengat Tanjungpinang Makan Waktu dan Rumit
Baca juga: Setelah Lebaran, Pelabuhan SBP Tanjungpinang Mulai Sepi, Kapal ke Batam Berangkat Tiap Setengah Jam
Hewan ternak daerah Jawa Timur dan Aceh tidak boleh dikirim ke daerah lain.
Raden menegaskan sesuai aturan yang ada hewan yang terpapar wabah PMK itu harus dimusnahkan.
Sebab wabah itu bisa menyebar melalui udara dengan jarak ratusan kilometer.
Raden juga sudah berkordinasi dengan Dinas terkait untuk tidak menerbitkan sertifikat hewan ternak yang berasal dari daerah wabah PMK.
“Karena penyakit mulut ini cepat penyebarannya, dibandingkan Covid-19. Memang tidak menular ke manusia, tapi menular ke hewan Ruminansia seperti sapi, kambing kerbau dan lainnya,” jelasnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)