PERBANKAN

Cara Ajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) di BRI Bemodal KTP dan Akses BRImo, Simak Persyaratannya

Calon debitur dapat melakukan pinjaman dengan nominal hingga Rp 300 juta dan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 15 tahun.

Kontan/Baihaki
Ilustrasi Seorang nasabah sedang berkonsultasi di BRI. 

TRIBUNBATAM.id - Nasabah BRI kini bisa menikmati layanan kredit tanpa agunan (KTA) melalui fasilitas pinjaman Briguna Digital.

Tak main-main, calon debitur dapat melakukan pinjaman dengan nominal hingga Rp 300 juta dan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 15 tahun.

Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan Briguna Digital hanya e-KTP, akses BRImo, serta perbandingan muka atau face compare.

Program baru dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI ini resmi meluncurkan belum lama ini.

Seluruh proses pinjaman ini dapat diakses nasabah melalui aplikasi BRImo.

Briguna Digital merupakan inovasi dari produk Briguna Karya, yakni fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) BRI, yang diberikan kepada debitur dengan sumber pembayaran berasal dari sumber penghasilan tetap atau gaji.

Direktur Konsumer BRI Handyani mengatakan, layanan Briguna Digital diluncurkan untuk memudahkan nasabah yang memiliki payroll di BRI mendapatkan fasilitas pinjaman tanpa agunan.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Serta Tips Mengikuti Pelatihan agar Insentif Cair

Baca juga: Mau Dapat Modal UMKM Rp300 Juta Lewat W20 Sispreneur? Simak Cara Daftarnya

"Dengan adanya fasilitas Briguna Digital yang bisa diakses di BRImo, memudahkan nasabah mengakses Briguna kapan saja, di mana saja, dan jumlahnya sudah ditentukan," ujar dia, dalam peluncuran BRIguna Digital, di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Cara mengakses layanan KTA digital ini adalah sebagai berikut:

- Calon nasabah wajib memiliki akun dan terdaftar dalam aplikasi BRImo minimal versei 2.20

- Pilih menu "lainnya"

- Melalui produk BRI pilih dan klik icon "Briguna"

- Lengkapi data pinjaman

- Pengajuan dapat dilakukan nasabah yang telah melakukan perbandingan muka atau face compare

- Pencairan akan langsung dilakukan ke rekening gaji terdaftar  

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved