Tiket Batam-Singapura PP 800 Ribu Ramai Protes, Agen Kapal Horizon Ferry: Jiwa Kami Masih NKRI

Kenaikan harga tiket PP (pulang pergi) kapal ferry rute Batam-Singapura yang sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 800 ribu menjadi pembahasan di RDP DPRD

IST
Foto Pelabuhan Harbour Bay - Tiket Batam-Singapura PP 800 Ribu Ramai Protes, Agen Kapal Horizon Ferry: Jiwa Kami Masih NKRI 

TRIBUNBATAM.id - Kenaikan harga tiket PP (pulang pergi) kapal ferry rute Batam-Singapura yang sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 800 ribu menjadi pembahasan di rapat Komisi I DPRD Batam.

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya menjelaskan, kenaikan tarif dapat mengganggu kegiatan usaha sebagian masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata.

Pasalnya, saat ini masyarakat tengah beradaptasi menuju situasi normal setelah pandemi Covid-19 mereda.

"Kita ini baru mau menuju situasi normal, kalau bisa jangan ada hambatan sekecil apa pun," tegas Ahmad Surya, yang ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (13/5/2022) lalu.

Hal sama diutarakan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai yang mengungkapkan sudah banyak laporan masuk ke Komisi I, terkait kenaikan tarif kapal yang dianggap sepihak oleh agen.

Menurutnya, harga tarif kapal harus mengacu pada pertimbangan Kementerian Perhubungan dan instansi terkait.

Ia meminta para agen harus menunda kenaikan harga dan meminta untuk saat ini harga tiket kapal dikembalikan seperti semula.

Baca juga: Benarkah Warga Singapura Lebih Pilih Berlibur ke Malaysia Dibanding Indonesia?

Baca juga: HARGA Tiket Kapal Batam - Singapura Naik Hampir 50 Persen, Ini Alasan Pemilik Kapal

"Kita ini negara hukum, tidak boleh semena-mena menaikkan harga. Kalau kami mendengar ada harga yang masih naik, maka kami akan sidak," tambah Lik Khai.

Diketahui, tiket kapal ferry Batam-Singapura awalnya dijual Rp 500 ribu PP.

Tetapi saat ini harga tiket Batam-Singapura dijual seharga Rp 800 ribu.

Kenaikan itu terjadi sejak pembukaan pintu masuk sejumlah pelabuhan di Batam.

Beberapa anggota Komisi I DPRD Kota Batam pun menggelar RDP yang dihadiri para pemilik kapal dan pengelola pelabuhan.

Kenaikan harga ini dinilai mencapai 50 persen.

Pengawas Pelabuhan Harbour Bay, Welfizon yang juga merupakan agen tiket kapal Horizon Ferry menjelaskan, pihaknya melakukan penyesuaian tarif untuk menutupi biaya operasional.

"Memang kenaikan tarif yang kami lakukan tanpa koordinasi dengan Kementerian Perhubungan atau instansi terkait, ini semata-mata untuk menutupi biaya operasional yang tinggi," ungkap Welfizon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved