Wanita Bercadar Putih di Lampung Ditangkap, Ternyata Korban Pinjaman Online
Polisi akhirnya menangkap wanita berpakaian serba putih yang meresahkan warga Pringsewu, Lampung.
TRIBUNBATAM.id - Polisi akhirnya menangkap wanita berpakaian serba putih yang meresahkan warga Pringsewu, Lampung.
Wanita berpakaian serba putih sebelumnya datang ke rumah warga dan meminta uang.
Sosok wanita berjubah putih tersebut kini terungkap setelah diamankan pihak kepolisian.
Aksi wanita misterius yang meminta-minta uang itu banyak dibagikan warga ke media sosial.
Dalam video, wanita tersebut tampak mengenakan pakaian tertutup serba putih.
Bagian wajahnya ditutup menggunakan cadar dan juga mengenakan kaca mata berwarna hitam. Ia mendatangi satu per satu rumah warga dan meminta uang sumbangan.
Tak sedikit warga yang takut dengan kehadiran wanita tersebut lantaran penampilannya sangat misterius.
Atas keresahan itu, aparat dari Polres Pringsewu langsung mengamankan wanita tersebut pada Minggu siang.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, sosok wanita berjubah putih itu berinisial NH (43), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan alasan di balik aksi NH meminta-minta uang kepada warga.
NH mengaku depresi lantaran terlilit utang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online.
Sehingga, ia memutuskan untuk meminta sumbangan kepada warga agar bisa melunasi utang tersebut.
Rio menyebut, jumlah utang NH kepada pinjol mencapai Rp 39 juta.
Rupanya aksi meminta sumbangan itu sudah dilakukan NH selama setahun terakhir.
"Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar utang dari 11 aplikasi pinjaman online yang mencapai Rp 39 juta," jelas Rio.
Setelah diamankan, NH membuat video permintaan maaf kepada seluruh warga Lampung karena sudah meresahkan.
Ia pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Tindak lanjut yang kami lakukan mengundang pihak keluarga dan aparat Pekon untuk bersama sama menjaga NH untuk tidak kembali melakukan aktivitas yang meresahkan warga," kata Rio.(*)