BATAM TERKINI

JADI Buron Propam, Bripda Rigel Ternyata Kerja Jadi Driver Maxim hingga Waiter di Batam

Pelarian Brigadir Polisi Rigel Lambogia, anggota kepolisian Resort Kepulauan Talaud akhirnya kandas di tangan Bid Propam Polda Kepri.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Pelarian Brigadir Polisi Rigel Lambogia, anggota kepolisian Resort Kepulauan Talaud akhirnya kandas di tangan Bid Propam Polda Kepri. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelarian Brigadir Polisi Rigel Lambogia, anggota kepolisian Resort Kepulauan Talaud akhirnya kandas di tangan Bid Propam Polda Kepri. 

Bripda Rigel Lambogia berhasil diamankan tim gabungan Polresta Barelang bersama Bid Propam Polda Kepri di salah satu hotel di Batam.

“DPO merupakan Personel Polres Kep. Talaud Polda Sulawesi Utara ditangkap oleh tim Bidpropam Polda Kepulauan Riau bersama tim Opsnal Polresta Barelang. Lokasi penangkapan di Hotel Big House Baloi,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, Selasa (17/5/2022).

Kata dia, Rigel sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara dengan Nomor: DPO/02/I/2022/Seksi Propam tanggal 18 Januari 2022.

Saat itu DPO menjabat sebagai Ba Sie Propam Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara.

Kabid humas pun menerangkan singkat kronologis kejadian bermula dari seorang perempuan bernama Glady Youla membuat Laporan Polisi Subbagyanduan Bidpropam Polda Sulut Nomor : LP/103/XII/2021/Bag-Yanduan dengan terlapor Bripda Rigel.

Ia dilaporkan terkait penipuan uang sebesar 20 juta dan menjaminkan kendaraan Mobil Calya yang ternyata bermasalah dengan Finance dan akhirnya diambil oleh pihak Finance.

Baca juga: PENJELASAN Dubes RI Soal Kabar UAS Dideportasi dari Singapura yang Trending Topic di Twitter

Baca juga: RAMAI Kabar Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Ini Penjelasan UAS Lewat Video

Dikarenakan tidak bisa membayar hutang tersebut Bripda Rigel kabur ke Kota Batam pada bulan Desember tahun 2021 untuk mencari pekerjaan dengan tujuan untuk membayar hutang tersebut.

Namun pada saat berada di Kota Batam Bripda Rigel tinggal di rumah teman wanitanya yang bernama Hesti di Perumahan Mondy Bay Ocarina Batam yang dikenal melalui Media Sosial Tiktok.

Tinggal beberapa bulan di Kota Batam, Bripda Rigel sempat melakoni beberapa pekerjaan, termasuk sebagai driver online MAXIM. 

Saat menjadi drive maxim ia menggunakan mobil milik pacarnya Hesti.

Namun pekerjaan itu tak lama ia lakoni dan berhenti pada bulan Januari 2022.

Tak berhenti di situ, kemudian di pertengahan bulan April 2022 Bripda Rigel bekerja di PUB Pasific Hotel sebagai Waiters, namun tak lama ia berhenti. Kurang lebih 3 minggu.

Akhirnya pada  Senin 11 Mei 2022 lalu, Rigel berniat ingin pulang ke Manado kemudian berangkat ke Bandara dari Perumahan Mondy Bay Ocarina. Namun ketika di Bandara Rigel tak jadi berangkat ke Manado lantaran tiket dari temannya Aldy tidak dikirim. 

Kemudian Rigel mencari penginapan dan menginap di Hotel Big House Baloi Kamar Nomor 211 Jalan Taman Baloi Kota Batam.

Pada hari Rabu sampai dengan hari Jum’at tanggal 13 Mei 2022 Rigel menginap di Hotel Big House Baloi Jalan Taman Baloi Mas Kota Batam.

Dan sambil menunggu dibelikan tiket pesawat oleh temannya bernama Aldy namun sampai dengan ditangkap belum dibelikan.

Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 16.30 WIB Rigel pun dilakukan pengamanan oleh Tim Gabungan Bidpropam Polda Kepri dan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di Hotel Big House Baloi Jalan Taman Baloi Mas Kamar Nomor 211 Kota Batam, selanjutnya dibawa ke ruangan Bidpropam Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan Urine.

Dari hasil pemeriksan Urine, dinyatakan negatif memakai narkoba selanjutnya Rigel akan dilakukan pengamanan oleh Bidpropam Polda Kepri sampai dengan dilakukan penjemputan oleh tim Bidpropam Polda Sulawesi Utara. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved