Kontrakan Janda Muda Digerebek Warga Usai Masukan Pria ke Dalam Kamar
Warga mendapati AS (36) berstatus janda tercatat di KTP beralamat di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, memasukkan pria yang bukan muhrim
"Sejak malam itu pasangan AS dan NR sudah diamankan di Kantor DSI & PD Langsa untuk proses pemeriksaan setelah diserahkan oleh keuchik dan perangkat Gampong Matang Seulimeng," jelas Heri.
Menurut Danton WH, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinahan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.
"Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga," imbuh Heri.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul PUKUL 23.30, Tak Sadar Diintip Warga, Janda Ajak Pria Masuk Kamar Kontrakan, Langsung Digerebek
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/djakslnsds.jpg)