SELEB TERKINI
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Dituduh Lakukan Pengrusakan dan Penghinaan
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya ke pihak yang berwajib, Wanda dilaporkan atas tuduhan pengrusakan dan penghinaan.
TRIBUNBATAM.id - Kabar terbaru datang dari aktris Wanda Hamidah.
Terungkap Wanda Hamidah telah dipolisikan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya ke Polres Metro Depok.
Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah atas tuduhan pengrusakan dan menghinaan.
Alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak yang berwajib diungkap Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno
Terungkap dari Yogen Heroes, Wanda Hamidah sudah janjian dengan Daniel untuk mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.
Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Hamidah Kaget Perangai Kakak Ipar Mendadak Berubah
Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.
“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.
“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.
Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.
Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.
“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.