Senin, 13 April 2026

Wali Kota Rahma Kukuhkan 22 CPNS Satpol PP Tanjungpinang Angkatan 2021

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma beri selamat kepada 22 personel CPNS Satpol PP Tanjungpinang yang sudah mulai masuk kerja di instasi penegak perda itu

Editor: Dewi Haryati
Diskominfo Kota Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat mengukuhkan CPNS Satpol PP di halaman kantor Satpol PP Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengukuhkan sebanyak 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) angkatan 2021.

Pengukuhan 22 personel baru tersebut, ditandai dengan penyematan pangkat secara simbolis kepada dua anggota Satpol PP yang baru.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memberi selamat kepada 22 personel yang baru saja lulus dan sudah mulai masuk kerja di instasi penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.

"Selamat, semoga bisa bekerja dengan sebaik-baik mungkin sesuai tugas dan fungsinya," ucap Rahma, Sabtu (21/5/2022).

Menurutnya, terpilihnya 22 orang tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi yang sudah dikukuhkan maupun terhadap keluarga yang hadir langsung menyaksikan.

"Karena ada ribuan yang ikut tes, namun cuma mereka yang berhasil. Jadi patut disyukuri. Jadikan momentum ini sebagai perdana pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Rahma.

Ia menjelaskan, bahwa Satpol PP merupakan wibawa pemerintah daerah. Sehingga diharapkan kepada seluruh anggota bisa bekerja dengan tegas dan bijaksana, serta juga harus mengedepankan humanis.

"Harus wibawa, tegas, bila mengambil keputusan salah katakan salah dan benar katakan benar. Dan juga saya harap harus peka terhadap kondisi dan keadaan lingkungan. Kalau patroli lakukan benar-banar jangan hanya untuk gagah-gagahan," tegasnya.

Baca juga: Rahma Harap IKMAL Ikut Andil Dalam Ciptakan Suasana Kondusif di Tanjungpinang

Baca juga: Wali Kota Rahma Dapat Apresiasi dari UNICEF Atas Capaian Imunisasi di Tanjungpinang

Dengan penambahan personel ini, ia meminta Kasatpol PP Tanjungpinang agar tidak beralasan lagi kekurangan personel untuk melakukan tugas dan penindakan sebagai penegak perda.

"Kalau menemukan PKL yang berada di bibir jalan, sebaiknya jauh lebih awal diingatkan daripada sudah terlanjur," harapnya.

Apa lagi lanjutnya, Pemko Tanjungpinang saat ini sedang fokus menertibkan papan reklame yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Mulai hari ini saya mau lihat seluruhnya harus sungguh-sungguh bekerja. Nanti saya juga akan mengevaluasi," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved