CEK Kamu Penerima Subsidi Gaji Tahun 2022 di Sini, Khusus Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta & Peserta BPJS
Kabar baik untuk buruh penerima upah yang bakal mendapat subsidi gaji 2022. Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bansos dari pemerintah
7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker
Cek Penerima BSU Melalui Kemnaker
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu
3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu
4. Lengkapi profil biodata diri
5. Cek menu pemberitahuan
6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat".
Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Keluarga, 12 IRT Dapat Pelatihan Hias Kue dan Menjahit di Tanjungpinang
Baca juga: Link Cek Penerima Bansos PKH 2022, Kriteria dan Besaran Uang yang Didapat Penerima Manfaat
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)