BATAM TERKINI

Remaja Batam Santai Bawa Motor Curian Pembuka Kasus Curanmor, 1 Tersangka Residivis

Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berawal dari seorang remaja yang santai membawa motor curian.

TribunBatam.id/Dokumentasi Polsek Bengkong
Anggota Polsek Bengkong saat menangkap tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Sabtu (21/5/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja berinisial Uc (18) tak menyangka sepeda motor hasil curian yang dikendarainya membuat polisi curiga.

Tak pakai lama, polisi yang mendapat informasi dirinya membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 3992 HQ di kawasan Bengkong langsung menyelidikinya.

Benar saja, setelah dicek, Uc tak bisa menunjukkan dokumen sepeda motor yang dikendarainya.

Setelah dinterogasi, ia pun mengakui jika sepeda motor matik itu merupakan hasil curian.

Kepada polisi, tersangka Uc yang ditangkap Sabtu (21/5) malam menyebut rekannya berinisial Tl (23) dalam menjalankan aksi curanmor.

Ia tak bisa berkutik saat mencoba sembunyi di permukiman padat penduduk di Baloi Kolam pada hari yang sama.

Ini merupakan kesekian kalinya Tl berurusan dengan Polsek Bengkong.

Baca juga: HAMPIR Sebulan Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Batu Ampar Batam, Aksi Terekam CCTv

Baca juga: 2 Pencuri Gasak Alat Kerja Total Rp 50 Juta, Bengkong Batam Rawan Pencurian?

Sebelumnya, ia pernah terlibat kasus pengeroyokan, serta baru bebas pada 2018 lalu.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, melalui Kanit Reskrim Iptu Rio Ardian, menyebut jika dua tersangka tela beraksi di tiga lokasi berbeda.

Selain kawasan Tanjung Buntung Bengkong, Lubuk Baja dan Sei Beduk menjadi lokasi aksi kejahatan mereka.

"Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bengkong untuk proses lebih lanjut," ucap Rio.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah menggasak 3 unit sepeda motor dalam satu hari, yakni pada Kamis (19/5/2022) kemarin.

Mulai dari Sei Beduk, dan lanjut beraksi di Lubuk Baja. Terakhir, mereka beraksi di kawasan Bengkong.

Baca juga: Viral di Medsos Rekaman CCTV Curanmor Batam, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Baca juga: Aksi Pemuda 66 Kali Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Modusnya

"Saat ini yang baru diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri di Sei Beduk. Sementara dua sepeda motor yang dicuri di Lubuk Baja dan Bengkong masih kita lakukan pencarian barang bukti," kata Rio.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan teranccam hukuman 7 tahun penjara.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved