3 ASN Ditangkap Polisi Ketika Sedang Asik pesta Sabu, Bupati Langsung Berikan Tanggapannya
Ketiganya diamankan bersama beserta barang bukti, seperti satu saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Empat saset kosong bekas sabu,
TRIBUNBATAM.id, BANTAENG - Polisi menangkap tiga ASN sedang menyabu, mereka tertangkap basah sedang asik pesta sabu.
Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi saat sedang nyabu.
Ketiganya ditangkap di Jl Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Ketiganya yakni NS, SH (36) dan juga SSD (49).
NS adalah warga Jl Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu.
Sementara SH adalah warga Jl Sungai Bialo, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng.
SSD adalah warga Jl Kampung Allu, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng.
Ketiganya diamankan bersama beserta barang bukti, seperti satu saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Empat saset kosong bekas sabu, satu batang sendok sabu, satu batang pirex kaca, dua buah korek gas, satu buah bong, satu buah handphone android.
Satu unit sepeda motor, satu buah handphone android merk vivo milik tersangka SH. Uang tunai Rp 200 ribu milik tersangka SH.
"Kita juga amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit handphone android merk Vivo milik tersangka SSD, satu buah bong milik tersangka SSD," kata Kasat Narkoba Polres Bantaeng, IPTU Andi Imran Hamid.
Polisi juga mengamankan satu buah pireks kaca milik, dua buah korek gas milik tersangka SSD.
Satu batang pipet bentuk L dan uang tunai Rp 400 ribu milik tersangka SSD.
“Pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut," jelas IPTU Andi Imran Hamid.
Untuk tindakan selanjutnya, lanjut Andi Imran, bakal dilakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.