3 ASN Ditangkap Polisi Ketika Sedang Asik pesta Sabu, Bupati Langsung Berikan Tanggapannya

Ketiganya diamankan bersama beserta barang bukti, seperti satu saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Empat saset kosong bekas sabu,

Editor: Eko Setiawan
The Star Online
Ilustrasi ASN Pesta Sabu 

Sementara untuk barang bukti dikirim ke Labfor di Makassar untuk pemeriksaan.

“Selanjutnya jika seluruh pemeriksaan telah lengkap, kita akan melakukan gelar perkara,” tambahnya.

Ketiga ASN tersebut terancam melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Terkait penangkapan tersebut, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin pihaknya meminta ketiganya dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses sesuai hukum, tidak ada diskusi," tegas Ilham Azikin, saat ditemui tribun-timur.com, di Ponpes DDI Mattoanging Bantaeng, Selasa (24/5/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 ASN di Kabupaten Bantaeng Sulsel Ditangkap Polisi Saat Nyabu, Begini Tanggapan Bupati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved