PERSPEKTIF
Jasa Raharja Terapkan Manajemen Risiko Berbasis KPI, Goal Pencapaian Sasaran Utama Kementerian BUMN
PT Jasa Raharja merupakan BUMN yang bergerak di bidang Asuransi Sosial dan Asuransi Wajib memiliki 2 tugas pokok utama
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Manajemen risiko merupakan sebuah rangkaian proses untuk mengelola ketidakpastian berhubungan dengan ancaman yang dapat memberikan dampak secara finansial dan nonfinansial kepada perusahaan, di mana di era globalisasi dan kemajuan teknologi ini perusahaan harus mampu mengidentifikasi setiap kemungkinan yang akan terjadi baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.
Ketidakpastian yang telah berubah menjadi kepastian terjadi secara terus-menerus yang semakin cepat dan massif, sehingga perusahaan dituntut untuk beradaptasi menghadapi perusahaan sehingga perusahaan memiliki kesiapan dalam mengahadapi segaal hal melalui Manajemen Risiko yang diimplementasikan dengan baik sesuai pedoman dan kondisi perusahaan.
PT Jasa Raharja merupakan BUMN yang bergerak di bidang Asuransi Sosial dan Asuransi Wajib memiliki 2 tugas pokok utamanya antara lain 1) Memberikan perlindungan dasar dan jaminan kepada seluruh korban/ahli waris kecelakaan lalu lintas sesuai UU No. 33 dan 34 1964 dan 2) Menghimpun dan Mengelola dana dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajid Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan tiket perjalanan setiap penumpang atau DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang). Dalam merealisasikan target dan tugasnya kepada Negara khususnya bertanggungjawab kepada Kementrian BUMN selaku kementrian yang menaungi Jasa Raharja diperlukan implementasi risiko yang sudah maju menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada dengan menetapkan sasaran yang ada jelas sesuai prinsip SMART (Spesific, Measurable, Attainable, Relevant, TimeBound).
Manajemen risiko pada akhirnya akan berfokus pada nilai perusahaan yang ada, di mana dengan adanya penerapan Manajemen Risiko perusahaan akan menciptakan kesadaran risiko (risk awareness) sehingga membuat perusahaan lebih adaptif & fleksibel dalam menghadapi segala situasi, melindungi nilai inti perusahaan yang telah ada melalui penerapan perilaku risiko yang menjadi budaya yang membuat goal dari perusahaan dapat terealisasi dengan baik seperti tercapainya tujuan bisnis usaha dari segi finansial dan non finansial, tercapainya going concern perusahaan serta pemenuhan aspirasi dan ekspektasi stakeholder kepada perusahaan.
Impelentasi Manajemen Risiko di Jasa Raharja menerapkan basis KPI (Key Performance Indicators) yang diintegrasikan dengan seluruh proses organisasi secara komperhensif dan dilakukan cascading atau pencapain target kinerja pegawai yang dibuat secara vertikal menyelaraskan dengan target perusahaan sampai dengan level pegawai agar tercapainya sasaran yang sudah ditentukan oleh Kementrian BUMN.
Menurut Irfan Ardiyansah selaku Penanggungjawab Manajemen Risiko PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menjelaskan bahwa “Sasaran dari implementasi Manajemen Risiko Jasa Raharja fokus pada realisasi sasaran utama Kementrian BUMN antara lain : 1) Nilai ekonomi & sosial untuk Indonesia 2) Inovasi model bisnis 3) Kepemimpinan teknologi 4) Peningkatan inovasi dan 5) Pengembangan talenta”. Sasaran utama BUMN ini tidak luput dari tumbuhnya nilai atau core value Kementrian BUMN yang menjadi pedoman seluruh insan BUMN untuk memberikan pelayanan dan kinerja terbaik pada masyrakat yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
“Dalam penerapanya di Jasa Raharja memperhatikan regulasi dan pedoman yang penting sebagai dasar Manajemen Risiko antara lain Standar Internasional Manajemen Risiko ISO 31000:2018 tentang Risk Management Principles dan Guidelines, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/PJOK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Jasa Keuangan Non Bank, Nomor 28/PJOK.05/2021 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dan Nomor 4/PJOK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non Bank” tambah Irfan yang juga mahasiswa Magister Manajemen UIB (Universitas International Batam).
Dari penyesuaian regulasi yang ada dengan target yang ditentukan oleh Kementrian BUMN, PT Jasa Raharja mengklasifikasikan jenis-jenis risiko menjadi 9 jenis risiko antara lain : 1) Risiko Asuransi 2) Risiko Operasional 3) Risiko Strategis 4) Risiko Likuiditas 5) Risiko Reputasi 6) Risiko Pasar 7) Risiko Kepatuhan 8) Risiko Kredit dan 9) Risiko Hukum.
Menurut Mulyadi selaku Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dan bertanggungjawab sebagai RTU (Risk Taking Unit) wilayah Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan “Proses Manajemen Risiko dilakukan dengan menentukan ruang lingkup aktivitas manajemen risiko yang pertimbangkan secara internal (nilai, visi dan misi) dan eksternal (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Legal dan Lingkungan), melakukan penilaian risiko secara menyeluruh dimulai dari identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko yg diterapakn secara sistematis untuk memperoleh nilai risiko yang aktual dan akurat, selanjutnya risiko yang sudah diberikan opsi perlakukan respon terhadap risiko yg dipertimbangkan oleh pemiliki risiko”.
Irfan menjelaskan bahwa “Dari hasil penerapan risiko berbasis KPI ini, Jasa Raharja dalam melakukan analisi risiko harus dilakukan dengan mengidentifikasi yang benar dan sejalan sesuai KPI Korporat perusahaan sampai dengan KPI individu setiap pegawai agar dapat sejalan dengan tujuan perusahaan. Kemampuan analisa risiko risk officer perusahaan harus dapat memperhatikan tingkat kemungkinan didasari dari data histori atau peristiwa yang terjadi dengan memperhitungkan frekuensi & satuan probabilitas kemungkinan terjadinya suatu risiko dalam suatu waktu yang ditentukan dan ukuran suatu dampak yang dikelompokkan berdasarkan kerugaian yg disebabkan dari sebuah peristiwa risiko selanjutnya dilakukan pemeringkatan risiko berdasarkan akumulasi dan kriteria pengkalian antara kemungkinan dengan dampak (K X D) untuk selanjutnya dilakukan penindaklanjutan risiko tersebut dengan respon yang menyesuaikan dengan kebijakan dan keputusan manajemen ke depannnya”
Menurut Mulyadi menjelaskan bahwa “Dalam rangka pelaksanaan fungsi dan proses Manajemen Risko di tingkat korporasi dan mengantisipasi setiap bentuk risiko, baik berupa peluang dan ancaman yang berpotensi menghambat upaya pencapaian tujuan PT. Jasa Raharja, Komite Manajemen Risiko telah menyepakati 10 risiko korporat tahun 2022 yang sudah disesuaikan dengan KPI korporat dan tujuan pencapaian Kementrian BUMN antara lain : 1) Pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat dan iuran wajib oleh Operator tidak dilakukan tepat waktu, 2) Kekosongan beberapa jabatan kritikal perusahaan, 3) Serangan siber terhadap perangkat TI perusahaan, 4) Kontribusi pertumbuhan pendapatan anak perusahaan tidak tercapai, 5) Ketidaksesuaian antara fitur JRku dengan ekpektasi masyrakat, 6) Penyalahgunaan data dan informasi oleh pihak yang tidak berwenang, 7) Penurunan kinerja portofolio investasi 8) Perubahan regulasi terkait penugasan Jasa Raharja 9) Penurunan index Brand Equity perusahaan dan 10) Kecepatan penyelesain santunan korban kecelakaan lalu lintas menurun”.
Irfan juga menambahkan bahwa “Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau khususnya mendapatkan nilai 94 dari 100 atau dikategorikan “Best Practice” dalam penerapan Manajemen Risiko dan untuk penghargaan secara nasional Jasa Raharja banyak memenangi bidang GRC (Governance, Risk & Compliance) dan GCG (Good Corporate Governance) baik dari Economic Review, Top Business dan penghargaan yang diakui oleh para ahli di bidang Manajemen Risiko.
Semoga dengan adanya penerapan manajemen risiko sesuai dengan pedoman dan dilakukan dengan sebaik mungkin mengikuti prinsip integritas, terstruktur, dinamis, komperhensif, handal, dan berkelanjutan kedepannya, serta mendukung penerapan perilaku risk awarness yg dibentengi dengan sasaran dan nilai budaya BUMN AKHLAK pada diri setiap pegawai BUMN khususnya PT Jasa Raharja dapat memberikan manfaat bagi kami pelaksana manajemen risiko, manajemen dan perusahaan untuk terus memberikan pelayanan prima dan kinerja terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Sumber: IRFAN ARDIYANSAH, SE, QWP, CRMO
MAHASIWA MAGISTER MANAJEMEN UNIVERSITAS INTERNASIONAL BATAM
PENANGGUNGJAWAB MANAJEMEN RISIKO PT JASA RAHARJA CABANG KEPULAUAN RIAU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pt-jasa-raharja-cabang-kepulauan-riau-200.jpg)