Simpan Narkoba di Karung Beras dan Kardus Mi Instan, Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Karimun
Dari lokasi, polisi menemukan 1.800 butir pil diduga ekstasi seberat 1.067,61 gram dan sabu seberat 2.872,45 gram.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
Ringkasan Berita:
- Penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan modus menyamarkan sabu dan ekstasi di dalam karung beras serta kardus mi instan dibongkar Polda Kepri
- Dari tangan pelaku, petugas menyita ribuan butir ekstasi dan sabu dengan total berat hampir 4 kilogram
- Barang haram itu disembunyikan di dalam ember dan tas ransel, lalu ditutupi menggunakan karung beras serta kardus mi instan agar terlihat seperti barang kebutuhan biasa
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan modus menyamarkan sabu dan ekstasi di dalam karung beras serta kardus mi instan dibongkar Polda Kepri.
Lokasi penangkapan di perkampungan warga pulau, di Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Jumat (15/5/2026).
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan pria berinisial H alias A. Pria ini diduga sebagai kurir narkoba lintas negara.
Dari tangan pelaku, petugas menyita ribuan butir ekstasi dan sabu dengan total berat hampir 4 kilogram.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pulau Buru, Karimun. Menindaklanjuti laporan itu, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil menangkap H alias A di kawasan Pulau Buru.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika yang disimpan di area belakang rumah kerabat pelaku,” ujar Nona Pricillia, Rabu (20/5/2026).
Dari lokasi, polisi menemukan 1.800 butir pil diduga ekstasi seberat 1.067,61 gram dan sabu seberat 2.872,45 gram.
Polisi mengungkap, pelaku menggunakan modus penyamaran untuk mengelabui aparat saat membawa narkotika menuju daerah tujuan.
Barang haram itu disembunyikan di dalam ember dan tas ransel, lalu ditutupi menggunakan karung beras serta kardus mi instan agar terlihat seperti barang kebutuhan biasa.
Baca juga: Pulang dari Malaysia, Pasutri Asal Medan Nekat Jadi Kurir Narkoba Dibekuk di Tanjungpinang
“Modus operandi pelaku menyembunyikan narkotika di dalam ember dan tas ransel, kemudian disamarkan dengan karung beras dan kardus mi instan untuk menghindari kecurigaan petugas,” jelasnya.
Tak hanya itu, jaringan ini juga diduga memanfaatkan jalur perairan antarpulau di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia untuk memperlancar pengiriman narkoba. Jalur laut dipilih karena dinilai lebih aman dan minim pemeriksaan dibanding jalur darat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, H alias A diduga menerima barang tersebut dari seseorang berinisial JO di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia. Selanjutnya, narkotika itu rencananya akan dikirim ke Provinsi Jambi.
Pelaku diduga tergiur imbalan uang dalam jumlah besar sehingga nekat menjadi kurir narkoba jaringan internasional tersebut.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama berinisial JO.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )
| Warga Batam Bisa Akses Ambulans Gratis Polda Kepri untuk Kondisi Darurat lewat Layanan 110 |
|
|---|
| Operasi Patuh Seligi 2026 Termasuk Batam Ditunda, Polda Kepri Tunggu Info Korlantas Polri |
|
|---|
| Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh |
|
|---|
| Pemuda di Batam Masih Dirawat di RS Usai Ditikam OTK, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Penganiayaan di Batam Renggut Nyawa Bripda Natanael Masuk P-19, Polda Kepri Lengkapi Petunjuk Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-kurir-narkoba-jaringan-internasional-H-ditangkap-Polda-Kepri-bersama-barang-bukti.jpg)