TANJUNGPINANG TERKINI

Rahma Lantik 52 Pejabat Eselon IV dan 67 PPPK Guru di Tanjungpinang

Pelantikan pejabat eselon IV dan PPPK di Tanjungpinang ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Tanjungpinang

Editor: Dewi Haryati
Prokompim Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melantik 52 pejabat eselon IV di lingkungan Pemko Tanjungpinang sebagai jabatan fungsional dan 67 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru, Selasa (31/5/2022) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melantik 52 pejabat eselon IV di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Hal ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Nomor 311 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,

Rahma menyampaikan, pelantikan dilakukan dalam rangka penyetaraan jabatan, pengalihan dari pejabat eselon IV ke jabatan fungsional.

“52 pejabat struktural yang dilantik ini merupakan pejabat yang belum dilantik sebelumnya, karena belum mendapatkan persetujuan dari Kemendagri beberapa waktu lalu,” ucap Rahma, Selasa (31/5/2022).

Rahma berpesan kepada seluruh pegawainya yang telah dilantik agar bekerja dengan maksimal dan semangat.

“Lakukan tugas dan amanah yang telah dipercayakan dengan penuh tanggungjawab dan semangat. Manfaatkanlah amanah ini dengan baik dengan kerja tulus ikhlas agar mendapat keberkahan, bekerja dengan baik berpacu mengejar masa depan,” pesannya.

Selain melantik jabatan fungsional, Rahma juga melantik 67 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Hal ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Tanjungpinang nomor 158 tahun 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Jadi Pengganti Motor, RT/RW di Tanjungpinang Dapat Insentif Rp 1,2 Juta Dari Pemprov Kepri

Baca juga: Pelatihan Mengemudi, Walikota Tanjungpinang Berharap Peserta Dapat Pekerjaan Lebih Baik

(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved