BATAM TERKINI
Bappenda Bidik Pemasukan dari PBB-P2 untuk Dongkrak Capaian PAD Batam Semester 1
Kepala Bappenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengakui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tahun 2022 masih belum sesuai harapan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengakui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tahun 2022 masih belum sesuai harapan.
Ia menjelaskan, capaian PAD jelang akhir Semester 1 ini baru mencapai sekitar 20-an persen.
Untuk itu, pihaknya tengah berupaya menaikkan capaian, salah satunya dengan mendongkrak pembayaran PBB-P2 hingga akhir tahun nanti.
"PAD baru sekitar 20-30 persen, masih belum sesuai yang kita harapkan. Tetapi secara tren sudah ada peningkatan, terutama pajak restoran," ujar Raja, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, pemasukan dari pajak restoran bertambah karena selama bulan puasa, masyarakat banyak yang mengadakan acara buka bersama di restoran-restoran. Menurut data dalam laman web siependa.batam.go.id, capaian pajak restoran sudah berada di angka 26,53 persen atau terkumpul sekitar Rp 33,6 miliar.
Sementara itu, penerimaan pajak hotel bergerak lambat usai bulan puasa, yakni baru mencapai Rp 23,9 miliar atau sekitar 18,16 persen.
Baca juga: BEGINI Upaya Pemko Batam Mempertahankan Zero Kasus Covid-19
Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM - Pasangan Suami Istri Masuk ke Jurang di Lubuk Baja, Suami Tewas di Tempat
Keseluruhan capaian PAD pun baru mencapai 23,26 persen, atau sekitar Rp 376 miliar.
"Memasuki semester dua ini, kami berharap sektor properti yang bergeliat. Ditambah lagi, kemudahan akses masuk orang asing saat ini, diharapkan menambah tingkat okupansi hotel," jelas Raja.
Pihaknya juga berharap mendekati akhir Semester 1 ini capaian PAD mendekati 50 persen. Namun kemungkinannya masih fluktuatif, mengingat kondisi perekonomian di Batam masih belum sepenuhnya normal.
Selain itu, ada juga beberapa sektor PAD yang masih nol, seperti pendapatan retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan retribusi izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. Ke dua sektor ini, terutama IMTA, masih dipengaruhi Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Daerah yang hingga kini belum mendapat persetujuan provinsi.
"Perda itu kami masih menunggu persetujuan Gubernur Kepri. Saat ini dana retribusi IMTA masih di pusat, selama Januari sampai sekarang kita loss lumayan banyak," jelas Raja.
Ia menambahkan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sebelumnya sudah menargetkan, Perda Retribusi Daerah tersebut dapat disetujui pada seminggu ke depan. Setelahnya, pihaknya akan melapor ke kementerian terkait agar pemasukan dari retribusi perpanjangan IMTA dapat segera diperoleh. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0409kepala-bp2rd-batam-raja-azmansyah.jpg)